Reporter: Benedicta Prima | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten konstruksi milik negara PT Waskita Karya Tbk (WSKT) tengah merealisasikan rencana penerbitan obligasi. Lewat prospektus, Jumat (6/9) Waskita Karya mengumumkan ke publik bahwa perusahaan sedang melakukan masa penawaran awal hingga 16 September 2019.
“Kami menerbitkan dua seri, bertenor tiga tahun dan lima tahun,” jelas Direktur Keuangan Waskita Karya Haris Gunawan, Selasa (10/9).
Haris menjelaskan Waskita Karya berencana menghimpun dana Rp 3,5 triliun dari penerbitan obligasi. Kemudian, masa penawaran umum akan berlangsung pada 25 September 2019. Dan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 30 September 2019.
Baca Juga: Ini emiten yang berencana terbitkan obligasi di semester II-2019
Sebelumnya, dia sempat mengatakan penerbitan obligasi akan dilakukan melihat kondisi pasar, apabila menguntungkan maka perusahaan akan mengeksekusi. Kendati begitu, emiten berkode saham WSKT ini belum menjelaskan secara detil mengenai bunga kuponnya.
“Nanti ya kalau sudah selesai bookbuilding,” jelas Haris.
Rencananya, dana hasil penawaran umum ini akan dipakai untuk pembangunan transmisi 500 KV di Sumatra, pekerjaan konstruksi bangunan sipil, gedung, serta Engineering, Procurement and Construction (EPC).
Penerbitan obligasi ini akan masuk dalam rangkaian Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2019. Obligasi ini sudah mendapatkan peringkat A- dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Baca Juga: Setelah Rp 2,3 triliun, Waskita akan terima lagi pembayaran LRT Sumsel Rp 600 miliar
Dalam aksi korporasi ini, Waskita menunjuk enam penjamin pelaksana emisi yaitu PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia dan PT Indo Premier Sekuritas.
Selain menggalang dana dari penerbitan obligasi berdenominasi rupiah, Haris menjelaskan Waskita Karya berencana menerbitkan obligasi global atau global bond senilai US$ 245 juta. Namun dia masih akan melihat kondisi pasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News