Reporter: Nur Qolbi | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT HK Metals Utama Tbk (HKMU) berencana melaksanakan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue dengan melepas sebanyak-banyaknya 5,15 miliar saham baru.
Dengan begitu, jumlah modal ditempatkan dan disetor HK Metals Utama akan bertambah menjadi 8,37 miliar dari sebelumnya 3,22 miliar.
Untuk merealisasikan rencana ini, perusahaan yang bergerak di bidang usaha produksi dan perdagangan baja ringan, alumunium extrusi, serta bahan bangunan nasional ini perlu meminta restu pemegang saham terlebih dahulu. Oleh karena itu, perusahaan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 7 Oktober 2021 mendatang/
Berdasarkan keterbukaan informasi, Rabu (1/9), setelah memperoleh persetujuan, perusahaan akan segera menyampaikan Pernyataan Pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kemudian menunggu pernyataan efektif dari OJK.
Baca Juga: Menilik upaya HK Metals Utama (HKMU) kejar pendapatan Rp 600 miliar pada tahun ini
"HMETD diharapkan akan dilaksanakan dan selesai pada kuartal I-2022," ucap manajemen HKMU.
Setelah dikurangi komisi-komisi, biaya-biaya, ongkos-ongkos, dan pengeluaran lainnya, sebagian besar dana hasil rights issue ini rencananya akan digunakan untuk modal kerja dan membayar sebagian utang perusahaan. Sementara sisanya dialokasikan ke anak usaha.
Saham yang akan dikeluarkan dari portepel memiliki nilai nominal Rp 100 per saham, sedangkan harga pelaksanaan akan diberitahukan kemudian. Pemegang saham perusahaan yang tidak melaksanakan HMETD miliknya dan tidak mengambil porsi atas saham baru dapat terdilusi sebesar maksimum 61,52%.
Per akhir Juli 2021, PT Hyamn Sukses Abadi selaku pengendali menggenggam kepemilikan di HKMU sebesar 46,87%, sementara masyarakat 53,13%. Secara year to date sampai dengan Rabu (1/9), harga saham HKMU merosot 41,82% setelah ditutup di level Rp 64.
Selanjutnya: Pendapatan dan laba bersih Sunindo Adipersada (TOYS) tergerus di semester I-2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News