kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Caraka Reksa Optima Tender Wajib Saham Petrosea (PTRO)


Rabu, 24 Agustus 2022 / 13:49 WIB
Caraka Reksa Optima Tender Wajib Saham Petrosea (PTRO)
ILUSTRASI. Aktivitas ruang kontrol?PT Petrosea Tbk.


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Caraka Reksa Optima akan melakukan tender wajib saham PT Petrosea Tbk (PTRO) setelah transaksi perjanjian jual-beli saham PTRO dari PT Indika Energy Tbk (INDY).

Sebagai kilas balik, pada akhir Juli 2022, INDY menyelesaikan penjualan seluruh kepemilikan saham PTRO. Penyelesaian transaksi ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian jual beli bersyarat tertanggal 18 Februari 2022, dengan tanggal efektif pada 25 Februari 2022 yang ditandatangani INDY dengan Caraka Reksa Optima, pengendali baru PTRO.

Adapun saham yang dijual oleh INDY kepada PT Caraka Reksa Optima yakni sebanyak 704,01 juta atau yang mewakili 69,80% dari jumlah keseluruhan modal ditempatkan dan disetor Petrosea.

Baca Juga: Indika Energy (INDY) Realisasikan Capex US$ 19,3 Juta pada Semester I-2022

Tender ini akan dilakukan terhadap sebanyak-banyaknya 287,65 juta saham biasa atas sisa saham PTRO. Ini setara dengan 28,5% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh.

Tender ini akan dilakukan dengan nilai nominal Rp 50 dan dengan harga penawaran Rp 3.118 per saham. Dus, nilai penawaran tender wajib sebanyak-banyaknya Rp 896,89 miliar.

Baca Juga: Lepas dari Indika Energy (INDY), Petrosea (PTRO) Umum Pengendali Saham Baru

“Caraka Reksa tidak memiliki rencana untuk melikuidasi perusahaan sasaran (PTRO) atau menghapus pencatatan saham (delisting) di Bursa Efek Indonesia ataupun melakukan upaya go private, mengingat delisting maupun go private memerlukan suatu proses tersendiri sesuai dengan peraturan yang berlaku,” terang manajemen Caraka dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Rabu (24/8).

Pemegang saham yang ingin menjual saham PTRO mliknya dalam penawaran tender wajib ini dapat dilakukan selama masa penawaran, yang dimulai Kamis (25/8) pukul 09.00 WIB dan berakhir pada 23 September 2022 pukul 15.00 WIB. PT Mandiri Sekuritas ditunjuk sebagai perusahaan efek dalam penawaran tender wajib ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×