kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Capai Rp 38,25 Miliar, Penjualan SWR003 Jadi Penerbitan Sukuk Wakaf Ritel Terbesar


Rabu, 13 Juli 2022 / 11:27 WIB
Capai Rp 38,25 Miliar, Penjualan SWR003 Jadi Penerbitan Sukuk Wakaf Ritel Terbesar
ILUSTRASI. Pemerintah tawarkan Sukuk Wakaf Ritel seri SWR003


Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali berhasil dalam menawarkan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) seri SWR003. Setelah ditawarkan sejak 11 April hingga 7 Juli 2022, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko atas nama Menteri Keuangan menetapkan hasil penjualan SWR003 mencapai Rp 38,25 miliar.

Penjualan SWR003 berhasil melampaui seri sebelumnya, SWR002 yang penjualannya mencapai Rp 24,14 miliar pada tahun lalu. Adapun, penerbitan SWR003 tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk mendukung Gerakan Wakaf Nasional dan membantu pengembangan investasi sosial dan pengembangan wakaf produktif di Indonesia.

“Melalui CWLS Ritel seri SWR003, pemerintah memfasilitasi para pewakaf uang baik yang bersifat temporer maupun permanen agar dapat menempatkan wakaf uang-nya pada instrumen investasi yang aman dan produktif,” tulis DJPPR dalam keterangan resminya, Rabu (13/7).

Sebagai informasi, SWR003 memiliki tenor 2 tahun dan menawarkan tingkat imbalan/kupon tetap sebesar 5,05% per tahun. Berbeda dengan SBN ritel umumnya, imbalan SWR003 akan disalurkan untuk program/kegiatan sosial yang memiliki dampak sosial dan ekonomi untuk masyarakat serta kemaslahatan umum.

Baca Juga: Nasabah Wealth Management Geser Penempatan Dana ke Instrumen Investasi Jangka Pendek

Tercatat, penjualan SWR003 berhasil menjangkau 688 wakif di 26 Provinsi di Indonesia. Dari penjualan sebesar Rp 38,25 miliar, pemesanan yang berasal dari wakif individu mencapai Rp27,38 miliar dan Rp 10,87 miliar sisanya dari wakif institusi

Lalu, wakif baru yang membeli SWR003 tercatat sebanyak 619 wakif, atau 89,97% dari total investor. Porsi investor baru yang sangat tinggi ini relatif sama dengan SWR002 yang sebesar 91,03%.

Seperti halnya pada seri SWR001 dan SWR002, profesi Pegawai Swasta mendominasi pemesanan dari wakif individu, baik dari sisi nominal pemesanan (Rp13,81 miliar atau 50,44%) maupun jumlah wakif (320 orang atau 46,58%).

Jika dilihat berdasarkan generasinya, wakif Generasi X mendominasi pemesanan dengan total nominal sebesar Rp14,49 miliar yang berasal dari 256 wakif. Sedangkan jumlah wakif terbanyak berasal dari Generasi Y/Milenial, yaitu sejumlah 347 orang (50,51%). Berikutnya, partisipasi Generasi Z pada SWR003 sebesar Rp10 juta dari 6 wakif.

Adapun, dari sisi mitra distribusi, PT Bank Syariah Indonesia Tbk berhasil menjadi midis dengan kontribusi paling besar baik dari sisi nominal pemesanan maupun jumlah wakif, yakni dengan nominal pemesanan mencapai Rp23,45 miliar (61,3%) dan total wakif sebanyak 458 wakif (66,57%).

Baca Juga: Aturan Penerbitan Penjualan SBSN dengan Cara Private Placemen Diubah, Ini Rinciannya

Nantinya, penyaluran imbalan akan dilakukan oleh Nazhir yang kredibel yang ditunjuk oleh Lembaga Keuangan Syariah-Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) dan disetujui oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai regulator dan pengawas Nazhir.

Dalam rangka meningkatkan partisipasi wakif (orang yang berwakaf) kepada nadzir (pihak yang mengelola wakaf), maka nadzir diwajibkan untuk membuat laporan pelaksanaan kegiatan regular setiap 6 bulan kepada BWI, Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan, sehingga para wakif dapat memantau penyaluran dana hasil investasi wakafnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×