kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Cadangan ENRG meningkat 235% menjadi 532 juta barel


Selasa, 11 Januari 2011 / 18:00 WIB
Cadangan ENRG meningkat 235% menjadi 532 juta barel


Reporter: Anna Suci Perwitasari |

JAKARTA. PT Energi Persada Tbk (ENRG) berhasil memproduksi minyak sekitar 6.000 barrel per hari di lapangan minyak Pegerungan Utara (PUO) yang terletak di area blok Kangean PSC. "Produksi minyak baru dari lapangan PUO ini merupakan pencapaian positif bagi ENRG, setalah dua bulan lalu kami telah menyelesaikan akuisisi atas 10% kepemilikan di blok Masela PSC," kata Presiden Direktur ENRG Imam P Agustino.

Dengan keberhasilannya tersebut, cadangan perusahaan meningkat sebesar 235% menjadi 532 juta barrel ekuivalen. Bulan lalu, kami sudah mengumukan penemuan cadangan minyak baru di blok Selat Malaka PSC dan Gelam TAC.

Imam menuturkan sejak dua minggu lalu ENRG berhasil memproduksi minyak kembali dari lapangan Sepanjang di blok Kangean PSC dengan rata-rata produksi 1.800-2.000 barrel per hari.

Pada tahun 2010 lalu, ENRG telah memproduksi 13.089 barrel ekuivalen oer harinya berdasarkan kepemilikan di aset-asetnya yaitu gross produksi 19.874 barrel ekuivalen per harinya. Produksi minyak baru dari PUO merupakan penambahan produksi sebesar 3.000 barrel per hari berdasarkan kepemilikan ENRGsebesar 50% di blok Kangean PSC. Blok Kangean PSC dioperasikan oleh Kangean Energy Indonesia Ltd. Mitsubishi dan Japan Petroleum Exploration Co. Ltd memiliki sasi 50% interest di blok Kangean PSC.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×