Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mendapatkan fasilitas pinjaman dengan jumlah pokok US$ 950 juta. Pinjaman tersebut didapatkan perusahaan tambang tersebut dari sindikasi beberapa bank, yakni Sumitomo Mitsui Banking Corporation, ANZ, Bank Mandiri, HSBC, Standar Chartered, JP Morgan, dan Natixis.
Keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dirilis Selasa (10/4) disebutkan, fasilitasi ini terdiri dari term loan facility jangka waktu 5 tahun senilai US$ 400 juta, working capital facility US$ 150 juta, capital expenditures facility US$ 200 juta.
"Ketentuan penambahan jumlah fasilitas tersebut tidak melebihi US$ 950 juta dalam kurun waktu 15 bulan sejak penandatanganan perjanjian fasilitas tersebut," kata Direktur Utama BYAN Chin Wai Fong.
Menurut Chin Wai, sebagian dari dana pinjaman tersebut akan melunasi sisa kewajiban utang perseroan berdasarkan fasilitas club deal sebesar US$ 300 juta pada 22 April 2010, dan fasilitas bridging senilai US$ 185 juta kepada Standar Chartered Bank SIngapura Branch pada 31 Mei 2011.
Sementara itu, sisa dana akan digunakan untuk membiayai modal kerja dan belanja modal yang akan digunakan untuk menjalankan kegiatan operasional perseroan maupun anak usaha. Selain itu, dana juga akan digunakan untuk ekspansi.
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Bayan Jenny Quantero mengungkapkan, pihaknya akan mengalokasikan dana pinjaman untuk anggaran belanja modal (capital expediture/capex) yang diperkirakan sebesar US$ 200 juta. "Capex itu digunakan untuk kebutuhan ekspansi dan pengembangan proyek baru," tambangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News