Reporter: Auriga Agustina | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) akan melakukan Hak Mememesan Efek Terlebih Dahulu (HMTD) atau rights issue dengan nilai nominal Rp 500 per saham. Rights issue ini dilakukan karena perusahaan membutuhkan dana sebesar US$ 200 juta untuk meningkatkan modal.
Berdasarkan keterangan resminya, LPCK menggunakan kurs Rp 14.500 per dollar AS. Artinya jika dirupiahkan LPCK membutuhkan dana Rp 2,9 triliun.
Selain membutuhkan dana untuk penambahan modal perusahaan dan entitas anak, rencananya hasil dari rights issue ini akan digunakan untuk pengembangan atau ekspansi usaha, baik langsung maupun melalui entitas anak usaha.
Dana hasil rights issue juga akan digunakan untuk pemberian pinjaman atau penyertaan modal pada anak usaha.
Penambahan modal dengan HMETD diperkirakan akan dilaksanakan pada kuartal II-2019 dan selambat-lambatnya pada kuartal III-2019.
Nantinya,LPCK akan mengajukan pernyataan pendaftaran dalam rangka penambahan modal dengan memberikan HMETD kepada OJK setelah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2019 untuk menyetujui rencana rights issue tersebut kepada para pemegang saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News