kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Bunga rendah dan amnesti pajak mengerek bursa


Senin, 29 Agustus 2016 / 18:31 WIB
Bunga rendah dan amnesti pajak mengerek bursa


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sejak suku bunga menurun, pasar modal cenderung lebih menarik. Hal inilah yang dirasakan oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. Menurutnya, bunga deposito 10% akan mempersulit pasar modal bila ingin menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi negara.

"Bila pasar modal ingin menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia, maka rendahnya suku bunga deposito merupakan hal yang harus dipenuhi," ujarnya pada peringatan ulang tahun pasar modal di Jakarta, Minggu (28/8).

Jusuf Kalla percaya bahwa pasar modal baru dapat dikatakan menarik apabila bunga depositonya menurun. Bila masih tinggi, maka pasar modal tidak akan dapat menjaring banyak investor. Seperti diketahui, hasil rapat Dewan Gubernur BI mematok BI 7-day repo rate di angka 5,25%.

"Sekarang bunga deposito sudah turun sekitar 5%, baru lebih menarik," katanya.

Senada dengan Jusuf Kalla, Direktur Utama PT BEI Tito Sulistio mengatakan bahwa penurunan suku bunga deposito dapat mengangkat transaksi di pasar modal. Dengan demikian, ia berharap supaya suku bunga deposito stabil di angka 5% hingga 7%.

Tito mengatakan, peningkatan transaksi di pasar modal juga dipengaruhi oleh amnesti pajak. Pasalnya, tax amnesty membuat tata kelola fiskal membaik yang akhirnya memperbaiki balance sheet negara dan kenaikan cadangan devisa.

"Kalau tax amnesty kan dana masuk, cadangan devisa menguat, capital account menguat, bunga turun. Bila bunga turun, pasar modal naik," ujarnya.

Perlu diketahui, total nilai penerimaan dana repatriasi sejak pelaksanaan program amnesti pajak, Juni hingga akhir Agustus 2016 ini, Minggu (28/8) telah mencapai Rp 7,88 triliun. Deklarasi harta bersih repatriasi pada Juli 2016 silam hanya sebesar Rp 579 miliar. Namun, pada bulan selanjutnya naik drastis menjadi 7,80 triliun.

Menurut Tito, usai diterapkannya amnesti pajak, selama satu bulan terakhir dana transaksi di bursa naik Rp 1,8 triliun hingga Rp 2 triliun per hari dari yang biasanya Rp 6 triliun per hari menjadi Rp 8 triliun per hari.

"September kami akan mulai relaksasi marjin. Targetnya, akan ada 10.000 agen pasar dalam tiga tahun ke depan supaya distribusi lebih luas," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×