Reporter: Kenia Intan | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) memerintahkan pemblokiran 800 rekening nasabah demi penyelidikan kasus Asuransi Jiwasraya, Jumat (24/1). Diduga rekening efek yang diblokir merupakan nominee dan sebagian lain rekening efek yang merupakan atas nama tersangka dugaan korupsi di Jiwasraya.
Sementara berdasar sumber Kontan.co.id, ada 1.000 subrekening dari sekitar 60 single investor identification (SID) yang diblokir. Akan tetapi, tidak semua rekeing berhubungan langsung dengan transaksi yang dilakukan oleh tersangka. Masih berdasar sumber Kontan.co.id, nilai transaksi dari rekening dibekukan tidak kecil maka transaksi di bursa beberapa waktu belakangan menjadi sepi.
Baca Juga: KSEI dan BEI duga ada kolusi antara manajer investasi dan Jiwasraya
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Asosiasi Analis Efek Indonesia (AAEI) sekaligus Head of Research MNC Sekuritas Edwin Sebayang bilang pembekuan rekening tersebut bukan penyebab transaksi di bursa menjadi sepi. Menurut dia, sepinya IHSG disebabkan oleh penurunan limit margin untuk trading dan buying terhadap investor-investor oleh mayoritas sekuritas. "Nah itu kenapa membuat IHSG cenderung sepi dan cukup sulit untuk mengalami penguatan," kata Edwin ketika ditemui Kontan.co.id di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (10/2).
Penurunan limit tersebut didorong dengan adanya berbagai kasus seperti aset manajemen, kasus Jiwasraya. Langkah ini menjadi cara preventif sekuritas untuk mengurangi kemungkinan terjadinya default.
Pembekuan 800 rekening nasabah menurutnya masih belum akan berdampak terhadap IHSG karena sifatnya yang masih short term. Apalagi, tidak semua nasabah yang terkait dengan saham-saham bermasalah. Mengingat, saham bermasalah juga diperdagangkan di bursa seperti pada umumnya, di mana setiap orang bisa melakukan perdangagan.
Baca Juga: Kejaksaan Agung kembali periksa petinggi Jiwasraya
Edwin menambahkan, rekening yang diblokir akan tetapi tidak terkait dengan kasus perlu untuk segera dibuka. Meskipun dia memahami, pembekuan ini berkaitan dengan langkah penyelidikan Kejagung terhadap kasus Jiwasraya.
Asal tahu saja, berdasar data yang disampaikan Bursa Efek Indonesia selama sepekan pertama di bulan Februari tercatat rata-rata nilai transaksi harian Rp 6,87 triliun. Sementara rata-rata frekuensi transaksi harian 424.727 kali. Adapun rata-rata volume transaksi harian menjadi 6,19 miliar saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News