Reporter: Maggie Quesada Sukiwan | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. PT Bank Syariah Mandiri (BSM) menerbitkan sukuk mudharabah subordinasi senilai Rp 375 miliar.
Kustodian Sentral Efek Indonesia mencatat, instrumen bertajuk Sukuk Mudharabah Subordinasi Bank Syariah Mandiri Tahun 2016 tersebut menawarkan imbal hasil floating. BSM akan membagi hasil secara triwulan dengan pembayaran bagi hasil pertama jatuh pada tanggal 22 Maret 2017.
Efek bertenor tujuh tahun ini tenggat waktunya 22 Desember 2023. Sukuk Mudharabah Subordinasi Bank Syariah Mandiri Tahun 2016 didistribusikan secara elektronik pada 22 Desember 2016.
Agen pemantau penerbitan sukuk ini adalah PT Bank Mandiri Tbk. Perusahaan menunjuk PT Mandiri Sekuritas, PT Indo Premier Securities, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk sebagai arranger.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News