Reporter: Ade Jun Firdaus | Editor: Edy Can
JAKARTA. Lima saham baru masuk dalam jajaran saham yang bisa ditransaksikan dengan pembiayaan oleh perusahaan efek (transaksi marjin) dan short selling. Kelima saham baru pilihan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) itu adalah saham PT AKR Corporindo Tbk (AKRA), PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID), PT Indika Energy Tbk (INDY), dan PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR).
Masuknua BNBR ke dalam efek yang bisa ditransaksikan dengan fasilitas marjin dan short selling, menemani tiga emiten Grup Bakrie lainnya yang telah lebih dulu terpilih. Yakni, PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP), dan PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL).
Pengamat pasar modal Ukie Jaya Mahendra mengaku heran dengan daftar marjin terbaru ini. Menurutnya, BNBR merupakan emiten yang layak mendapat lampu kuning, baik dari sisi fundamental maupun pergerakan harga wajarnya.
"Tak hanya ber-track record buruk terkait masalah utang, BNBR juga sering menjadi aksi guyur-mengguyur di pasar," cetusnya, kemarin (1/7).
Begitu pun DOID. Meski nilai transaksinya memenuhi kriteria efek margin menurut peraturan perdagangan bursa II-H, Ukie berpendapat, saham itu termasuk saham yang lazim menjadi objek gorengan para pelaku pasar.
Jadi, Ukie menyarankan agar investor lebih berhati-hati dalam memilih saham yang hendak ditransaksikan dengan fasilitas marjin. "Bila investor berpandangan bahwa saham yang masuk daftar marjin itu selalu berfundamental baik, itu salah besar," tandasnya.
Agar tidak menyesatkan investor, Ukie berharap, BEI memperketat kriteria daftar saham marjin, khususnya dari pertimbangan fundamental sang emiten. Selain itu, untuk meningkatkan transparansi, BEI seharusnya mencantumkan seluruh syarat yang telah dipenuhi para penghuni baru di daftar marjin dan short selling tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News