kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Blue Bird lanjutkan proses IPO


Kamis, 10 Juli 2014 / 14:00 WIB
Blue Bird lanjutkan proses IPO
ILUSTRASI. BMKG Mencatat Gempa Magnitudo 3,3 di Kota Jayapura II


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Setelah gagal melangsungkan penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) di tahun lalu, PT Blue Bird Taxi kembali memantapkan niatnya. Perusahaan jasa transportasi ini sedang dalam tahap perseiapan melanjutkan prosesnya melantai di bursa.

Untuk aksi ini, Blue Bird menunjuk Danareksa Sekuritas, Credit Suisse Group AG, dan UBS AG sebagai penjamin emisi. Pihak Danareksa Sekuritas mengaku tengah menunggu keputusan audit Blue Bird. Belum jelas juga apakah Blue Bird akan menggunakan buku Maret atau Juni sebagai dasar laporan keuangan IPO-nya.

Direktur Investment Banking Danareksa Securities Boymediene Sihombing menyebut bahwa jika audit tersebut selesai, maka ia akan menilik lagi rencana penyelenggaraan IPO Blue Bird. "Kita lihat kesesuaian dengan rasio keuangan dan rencana bisnisnya. Harus direvisi atau bagaimana," ungkapnya, Kamis, (10/7).

Pada rencana awal, beredar kabar bahwa Blue Bird menargetkan raihan dana IPO sebesar US$ 450 juta. Jika melihat nilai tukar rupiah terhadap dollar AS di posisi Rp 11.700, berarti IPO ini bernilai jumbo Rp 5,26 triliun.

Bahkan, Blue Bird telah melakukan mini expose ke Bursa Efek Indonesia (BEI) dari September tahun lalu. Tadinya, perusahaan ini sesumbar melangsungkan IPO di akhir tahun 2013. Namun rencana tersebut mundur karena belum mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Namun setelah memenangkan kasus gugatan sengketa hukum dari Minarsih A Latief, direksi Blue Bird kembali digugat. Para penggugat ini adalah pemegang saham minoritas Blue Bird yang bernama Lani Wibowo dan Elliana Wibowo. Mereka menuding Blue Bird telah mengesampingkan tata kelola perusahaan dan tidak melindungi kepentingan pemegang saham.

Kini, kasus tersebut telah selesai. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun menyatakan Blue Bird tak bersalah. Sehingga Boumediene berharap, IPO Blue Bird dapat terlaksana di tahun ini.

"Karena ini emisi yang cukup ditunggu pasar," ujarnya.

Sayangnya, pihak Blue Bird belum mau bercerita tentang hal ini. "Belum saatnya," sebut Direktur Utama Blue Bird Purnomo Prawiro, dalam pesan singkatnya kepada KONTAN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×