CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.952   -55,00   -0,35%
  • IDX 7.219   4,46   0,06%
  • KOMPAS100 1.104   1,73   0,16%
  • LQ45 878   2,09   0,24%
  • ISSI 218   0,18   0,08%
  • IDX30 449   1,01   0,23%
  • IDXHIDIV20 542   2,07   0,38%
  • IDX80 127   0,23   0,18%
  • IDXV30 136   0,49   0,36%
  • IDXQ30 150   0,41   0,28%

BKDI luncurkan kontrak emas UBS


Senin, 02 Maret 2015 / 19:59 WIB
BKDI luncurkan kontrak emas UBS
ILUSTRASI. All New Astra Daihatsu Ayla.


Reporter: Dina Farisah | Editor: Andri Indradie

JAKARTA. PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) meluncurkan kontrak perdana emas domestik tahun ini. Sesuai dengan namanya, kontrak yang berlabel Kontrak Emas UBS ini menggandeng perusahaan lokal bernama PT Untung Bersama Sejahtera (UBS).

Direktur Utama PT BKDI, Megain Widjaja mengatakan, kontrak emas UBS akan menjadi komplimenter atas kontrak logam mulia yang ada di BKDI. Sekedar mengingatkan, BKDI juga telah memiliki kontrak emas PAMP pada tahun lalu. Perbedaannya, pada kontrak emas PAMP telah dilengkapi dengan sertifikat London Bullion Market Association (LBMA). Sementara sertifikat emas UBS diterbitkan oleh UBS sendiri. Artinya, sertifikat emas ini berskala lokal dan belum berskala internasional.

"Kami menyadari bahwa industri berjangka jenuh dengan anggapan bahwa industri ini sarat dengan penipuan dan spekulaai. Oleh karena itu, kami menggandeng perusahaan lokal agar produk Indonesia dapat bersaing di domestik," ujar Megain.

Stella Novita Lukman, Head of Product Development BKDI menjelaskan, kontrak berkala emas UBS menggunakan kode kontrak UBSG. Per Senin (2/3), UBSG mulai ditransaksikan melalui bursa. Kontrak ini terdiri dalam satuan lot, dimana satu lot setara dengan 100 gram. Berbeda dengan periode kontrak emas PAMP selama tiga bulan, periode kontrak UBSG hanya berlaku selama satu minggu (Rabu-Selasa).

"Kontrak ini sengaja hanya satu minggu karena kontrak ini diperuntukkan bagi yang menginginkan emas fisik. Selain itu, singkatnya masa kontrak bertujuan menghindari spekulan," terang Stella.

Aturan main

Begini aturan main UBSG. Bagi investor yang ingin membeli emas, dapat masuk pada hari Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin. Pada hari Selasa di mana jatuh tempo, investor akan mendapatkan bukti pemilikan emas (BPE) dari PT ISI Kliring Berjangka selaku penjamin. Setelah mendapat BPE, investor diharuskan meminta surat pengantar dari pialang untuk mengambil emas fisik di outlet yang dikehendaki investor. Emas fisik tersebut paling lama dapat diambil 6 hari setelah diterbitkannya surat pengantar dari pialang.

Setelah itu, BKDI memberikan investor waktu selama 30 hari setelah diterbitkan surat pengantar untuk mengambil emas fisik. Apabila lewat 30 hari investor belum mengambil emas fisiknya, maka BKDI mengenakan biaya simpan kepada investor sebesar Rp 20.000 per bulan per lot. Adapun penyelesaian transaksi selesai dalam waktu T+2. Artinya, ketika Selasa jatuh tempo maka transaksi akan diselesaikan pada Kamis. Bagi investor yang ingin menjual emasnya dapat memperoleh uang pada hari Jumat.

Sebagai gambaran, Senin (2/3), perdagangan perdana kontrak UBSG ini berhasil membukukan volume transaksi sebanyak 4 lot. Harga bid yang tertera sebesar Rp 505.300 per gram. Sementara harga offer sebesar Rp 519.800 per gram. Artinya, hanya ada selisih Rp 14.500.

Sebagai margin awal, investor diwajibkan menyetor uang sebesar Rp 10 juta. Dengan menyetor margin tersebut, investor bisa langsung membeli emas UBSG.

Catur R Limas, Direktur Pemasaran UBS berkomitmen untuk memasok sebesar 25 lot per hari. Namun, apabila sambutan pelaku pasar sangat optimistis, pihaknya bisa saja menyediakan emas dua sampai tiga kali lipat dari itu dalam seharinya.

Saat ini, penyerahan emas fisik baru dapat dilakukan di dua kota, yakni di Jakarta dan Surabaya. Di Jakarta, penyerahan emas fisik dilakukan di Blok M Square lantai UG DKS 39. Sementara di Surabaya, penyerahan fisik dilakukan di Atom Mall lantai 1, A17-18 serta di BG Junction, lantai Ground C-1. Nantinya, penyerahan fisik emas akan dikembangkan di kota-kota besar lainnya seperti Makassar, Semarang, Medan, Denpasar, Solo, dan Bandung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×