Reporter: Galvan Yudistira, Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang, Tane Hadiyantono, Yoliawan H | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produk kontrak berjangka berbasis mata uang digital bitcoin terus bermunculan. Akhir 2017 lalu, sejumlah bursa berjangka dunia seperti CME dan CBOE sudah meluncurkan produk futures atau derivatif bitcoin.
Terbaru, bursa berjangka Indonesia sepertinya bakal segera mengikuti. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kini tengah menggodok kemungkinan bitcoin masuk bursa berjangka.
"Bitcoin sedang kami bahas. Kami sudah dapat arahan Kepala Bappebti dan bursa serta kliring sedang dipersiapkan untuk diskusi bitcoin," ujar Dharmayugo Hermansyah, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Rabu (10/1).
Bappebti memang belum membahas sampai kontrak fisiknya. Pembahasan lebih detail untuk kontrak berjangka tengah disiapkan.
Persoalannya, aturan main uang digital seperti bitcoin di Indonesia masih abu-abu. Bank Indonesia (BI), otoritas sistem pembayaran saat ini sedang menyiapkan aturan yang melarang transaksai pembayaran menggunakan mata uang digital.
"Posisi BI jelas. Bitcoin bukan sebagai alat pembayaran yang sah," kata Agusman, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI kepada KONTAN, kemarin.
Jika Bappebti ingin menjadikan bitcoin sebagai produk transaksi berjangka, itu bukan wewenang BI. "Hal tersebut merupakan wewenang Bappebti selaku otoritas pasar berjangka," tandas Agusman.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing berpendapat, perdagangan virtual aset di Indonesia harus diatur, terutama soal perizinan dan pengawasannya. Menurutnya, bitcoin atau jenis mata uang digital lainnya bisa saja masuk menjadi barang komoditas di bursa komoditi berjangka. Namun, harus memenuhi persyaratan dan peraturan dari regulator.
Chief Executive Officer (CEO) Bitcoin.co.id Oscar Darmawan mengatakan, langkah Bappebti menjadikan komoditas di bursa berjangka wajar. Keputusan otoritas bursa berjangka di Amerika Serikat, Commodity Futures Trading Commission (CFTC) telah lebih dulu melegalkan kontrak bitcoin.
"Dengan adanya pasar berjangka, perlindungan konsumen terhadap naik turunnya harga justru menjadi semakin baik," tutur Oscar.
Hingga pukul 21.00 WIB kemarin, mengacu situs www.coinmarketcap.com, bitcoin diperdagangkan di harga US$ 13.675,26. Sedangkan kapitalisasi pasarnya bernilai US$ 233,12 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News