kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Binance dan Tokocrypto resmi memperdagangkan BIDR


Selasa, 30 Juni 2020 / 13:19 WIB
Binance dan Tokocrypto resmi memperdagangkan BIDR
Binance dan Tokocrypto resmi perdagangkan BIDR. 


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Binance, perusahaan blockchain global dan Tokocrypto hari ini resmi meluncurkan Binance IDR (BIDR) yakni stablecoin berbasis rupiah yang kini dapat diperdagangkan dengan aset kripto lainnya.

BIDR adalah stabelcoin Binance Chain (BEP-2) yang dipatok ke dalam rupiah (IDR). BIDR akan tersedia untuk pembelian langsung dan penukaran dengan harga 1 BIDR setara dengan 1 rupiah. Nasabah akan memperoleh BIDR secara instan ketika mereka mendepositkan rupiah ke fiat channel yang ada di Tokocrypto.

BIDR juga dapat ditransfer ke platform Binance dan diperdagangkan disana. “Ini adalah momen yang sangat membahagiakan dan membanggakan bagi Tokocrypto untuk bekerjasama dengan Binance dalam mendukung proyek BIDR untuk membawa terobosan baru dalam dunia kripto di Indonesia,” kata Pang Xue Kai, Co-founder dan CEO Tokocrypto dalam keterangan pers, Selasa (30/6).

Baca Juga: Tokocrypto 2.0 resmi meluncur, ini 4 kelebihannya

Mulai hari ini, BIDR dapat diperdagangkan dengan Bitcoin (BTC), Binance Coin (BNB), Binance USD (BUSD) dan Ethereum (ETH) pada platform Binance.com dan Tokocryto.com.

Changpeng Zhao, Founder dan CEO Binance mengatakan, pengembangan stablecoin Binance pertama yang didukung rupiah telah menjadi hasil kerjasama dan kolaborasi yang erat antara Binance dan Tokocrypto. "Melalui kehadiran BIDR, kami berharap dapat membuka lebih banyak layanan keuangan untuk ekosistem blockchain yang lebih besar," pungkas Zhao.

Baca Juga: Hati-hati, penawaran uang kripto ilegal kini berkembang lewat komunitas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×