kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.286.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.722   27,00   0,16%
  • IDX 8.242   -33,17   -0,40%
  • KOMPAS100 1.150   -4,66   -0,40%
  • LQ45 842   -2,15   -0,25%
  • ISSI 285   -0,47   -0,16%
  • IDX30 441   -2,54   -0,57%
  • IDXHIDIV20 511   -0,99   -0,19%
  • IDX80 129   -0,47   -0,36%
  • IDXV30 136   -1,17   -0,85%
  • IDXQ30 141   -0,13   -0,10%

Bertenaga, Rupiah Jisdor Menguat ke Rp 15.617 Per Dolar AS Pada Jumat (16/12)


Jumat, 16 Desember 2022 / 15:49 WIB
Bertenaga, Rupiah Jisdor Menguat ke Rp 15.617 Per Dolar AS Pada Jumat (16/12)
ILUSTRASI. Jumat (16/12), Rupiah Jisdor menguat 0,08% ke Rp 15.617 per dolar AS


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah di kurs tengah Bank Indonesia kembali rebound pada perdagangan hari ini. Jumat (16/12), rupiah Jisdor berada di level Rp 15.617 per dolar Amerika Serikat (AS).

Ini membuat rupiah Jisdor menguat 0,08% dibanding hari sebelumnya yang berada di Rp 15.630 per dolar AS. Setali tiga uang, rupiah spot juga ditutup menguat 0,14% ke Rp 15.598 per dolar AS.

Hingga pukul 15.25 WIB, pergerakan mata uang di kawasan cenderung bervariasi. Di mana, yen Jepang menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di Asia setelah melonjak 0,5%.

Selanjutnya, baht Thailand yang terkerek 0,29% dan dolar Singapura yang menanjak 0,27%. Disusul, peso Filipina yang sudah ditutup naik 0,22%.

Baca Juga: Perkasa, Rupiah Spot Ditutup Menguat ke Rp 15.598 Per Dolar AS Pada Hari Ini (16/12)

Lalu ada yuan China yang terlihat menguat tipis 0,03% terhadap the greenback.

Sementara itu, won Korea Selatan menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam di Asia setelah ditutup ambles 0,33%. Diikuti, dolar Taiwan yang ditutup koreksi 0,28%.

Berikutnya, ringgit Malaysia yang terkikis 0,18% dan rupee India yang turun 0,08%. Kemudian, dolar Hong Kong melemah tipis 0,03% pada sore ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×