Reporter: Dimas Andi | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terlepas dari keberadaannya yang belum dapat pengakuan di Indonesia, cryptocurrency kini tengah menjadi fenomena dunia. Wajar saja, tidak sedikit orang yang bertanya-tanya tentang langkah berinvestasi di mata uang virtual.
Vinsensius Sitepu, Pendiri Mahapala Multimedia, berujar, tahapan investasi pada mata uang digital, seperti bitcoin, ethereum, ripple, litecoin, sebenarnya cukup sederhana, bahkan bagi pemula sekalipun. Investor bisa melakukan registrasi pembuatan akun secara online di pasar yang menyediakan layanan transaksi cryptocurrency.
Di Indonesia, menurut versi Vinsensius, bitcoin.co.id sebagai marketplace cryptocurrency terkemuka yang bisa dijadikan opsi bagi investor. Namun sejatinya, investor juga bisa menjatuhkan pilihannya pada pasar di luar negeri. Dia menyebutkan nama bittrex.com, bitfinex.com, binance.com, dan kraken.com sebagai pasar cryptocurrency terbaik di luar negeri saat ini.
Langkah selanjutnya, investor mengisi formulir registrasi, dengan menyertakan data diri dan nomor rekening bank. "Prosesnya mirip seperti membikin akun di situs belanja online," kata Vinsensius.
Dimaz Ankaa Wijaya, Co-Founder BlockChain Nusantara, menyampaikan, ketika proses registrasi dan verifikasi akun selesai, investor bisa langsung melakukan deposit. Untuk besaran dananya, tinggal sesuaikan dengan syarat dari masing-masing pasar.
Cuma, menurut Dimaz, banyak calon investor yang ragu karena harga cryptocurrency setinggi langit. Ambil contoh, bitcoin. Hingga Senin (15/1), harga 1 bitcoin (BTC) mencapai Rp 184,81 juta. Padahal, investor tidak harus mengeluarkan dana sebanyak itu untuk berinvestasi di mata uang tersebut.
Dimaz menyebutkan, 1 bitcoin terdiri dari 100 juta satoshi. Istilah ini diambil dari penemu bitcoin, yakni Satoshi Nakamoto. Investor pun bisa membeli bitcoin minimal 1 satoshi. "Jika asumsinya harga 1 bitcoin setara dengan Rp 200 juta, maka 1 satoshi setara dengan Rp 2," terang Dimaz.
Namun, investor tidak bisa memiliki cryptocurrency secara langsung. Aset akan tersimpan di situs yang menjadi pasar cryptocurrency. Jika ingin memiliki dan menggunakannya secara langsung, investor perlu aplikasi khusus yang berfungsi sebagai dompet virtual.
Aplikasi ini bisa diunduh sendiri, baik melalui smartphone ataupun desktop. Dimaz mengatakan, Blockchain, Coinbase, dan LocalBitCoin sebagai contoh aplikasi dompet virtual untuk berinvestasi cryptocurrency.
Hanya, Vinsensius memperingatkan, investor agar secara rutin melakukan back up data. Sebab, ketika perangkat keras seperti komputer milik investor rusak, maka data dan riwayat transaksi di dalam aplikasi tersebut akan hilang.
Vinsensius menyebutkan, salah satu keunggulan investasi cryptocurrency adalah proses jual belinya tergolong cepat. Bila tak ada masalah dengan koneksi, transaksi hanya butuh waktu 10 menit. Setiap kegiatan jual beli cuma dikenai biaya transaksi sekitar 0,3% dari total nilai transaksi.
Kemudian, ketika investor hendak mencairkan aset cryptocurrency yang mereka miliki ke dalam mata uang konvensional, ada biaya tambahan sebesar 1% dari total transaksi. Tetapi, "Nilai biaya ini bisa saja berbeda-beda, tergantung dari kebijakan marketplace-nya," imbuh Dimaz.
Sayang, karena belum diakui, Vinsensius mengatakan, di Indonesia belum terdapat perusahaan yang berperan sebagai broker alias pengelola dana investasi cryptocurrency.
Dus, investor secara individu perlu terus memantau perkembangan pasar supaya mengetahui pergerakan harga. "Semua keuntungan dan kerugian ditanggung investor sendiri tanpa ada jaminan," kata Vinsensius. Volatilitas pasar cryptocurrency tergolong tinggi mengingat transaksi berlangsung 24 jam non stop.
Sebagai informasi, di Amerika Serikat, cryptocurrency diakui sebagai aset komoditas setara emas. Di Jepang, cryptocurrency diakui sebagai mata uang digital setara dengan yen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News