kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Berkat UU P2SK, Peluang Demutualisasi Bursa Semakin Terbuka


Selasa, 03 Januari 2023 / 20:45 WIB
Berkat UU P2SK, Peluang Demutualisasi Bursa Semakin Terbuka
ILUSTRASI. Dalam UU P2SK membuat opsi penguatan Bursa melalui demutualisasi dimungkinan. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (P2SK) yang telah disahkan oleh DPR membuka peluang Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melakukan demutualisasi.

Artinya nanti pemegang saham BEI tidak lagi hanya anggota bursa (AB). Adapun saat ini BEI masih memegang konsep mutual, yang mana pemegang saham adalah anggota bursa.

Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia Budi Frensidy mengatakan, dalam UU P2SK membuat opsi penguatan Bursa melalui demutualisasi dimungkinan. Hal ini diharapkan dalam semakin transparan dan akuntabel.

Baca Juga: UU P2SK Atur Demutualisasi Bursa, Begini Skema yang Berpotensi Dipakai

"Dengan adanya partisipasi publik, diharapkan Bursa Efek dapat lebih transparan dan akuntabel," kata dia kepada Kontan.co.id, Senin (3/1). 

Namun mengingat aturan ini baru disahkan oleh DPR, maka proses demutualisasi ini untuk bisa terlaksana masih panjang. Soalnya diperlukan waktu untuk menunggu turunan Peraturan Pemerintah (PP). 

"Prosesnya masih panjang karena butuh turunan peraturan yang baru," ucap Budi. 

Research Analyst Infovesta Kapital Advisori Arjun Ajwani menilai perubahan pemegang saham ini tidak akan berdampak pada kinerja pasar dan investor ritel dalam bertransaksi. 

Namun dia berpendapat jika demutualisasi terlaksana ini akan langkah yang baik bagi investor selain AB yang terdaftar untuk bisa mendapatkan informasi lebih terbuka.

"Ini langkah baik karena bisa mendapatkan informasi atau akses lebih terbuka tentang operasi BEI dan informasi lain," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×