Reporter: Kenia Intan | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan sedang mengawasi pergerakan saham PT DMS Propertindo Tbk (KOTA) pada Senin (26/10). Harga saham KOTA telah mengalami penurunan yang di luar kebiasaan atau Unsual Market Activity (UMA).
Mengutip data RTI Business pada Selasa (27/10) pukul 10.16 WIB, selama sepekan terakhir harga saham KOTA memang terkikis 29,24% menjadi Rp 242. Penurunan signifikan terjadi selama tiga bulan terakhir hingga 61,59%. Adapun sejak awal tahun harga sahamnya sudah melorot 71,02%.
"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham KOTA tersebut, perlu kami sampaikan bahwa bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," jelas Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy dalam pengumuman BEI, Senin (26/10).
Walau pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, pihak bursa mengharapkan para investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi di KOTA. Termasuk, mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Baca Juga: Banyak Emiten Properti Membukukan Kerugian, Begini Prospek ke Depan
Investor juga diminta memperhatikan jawaban KOTA atas permintaan konfirmasi bursa, serta mencermati kinerja KOTA dan keterbukaan informasinya.
Asal tahu saja, informasi terakhir terkait saham KOTA di website BEI adalah penjelasan atas volatilitas transaksi tertanggal 23 Oktober 2020. Dalam informasi itu dijelaskan, KOTA tidak memiliki rencana tertentu untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat. KOTA juga tidak mengetahui adanya fakta material yang mempengaruhi nilai perusahaan ataupun keputusan investasi pemodal.
Selanjutnya: DMS Propertindo (KOTA) akan garap proyek di dekat ibu kota baru, begini kata analis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News