kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.169   31,00   0,19%
  • IDX 7.055   71,46   1,02%
  • KOMPAS100 1.056   15,44   1,48%
  • LQ45 830   13,30   1,63%
  • ISSI 213   1,17   0,55%
  • IDX30 424   7,51   1,80%
  • IDXHIDIV20 510   8,12   1,62%
  • IDX80 120   1,73   1,46%
  • IDXV30 125   0,86   0,70%
  • IDXQ30 141   2,17   1,56%

Belum paparan publik, BEI suspensi delapan saham


Rabu, 01 Maret 2017 / 18:25 WIB
Belum paparan publik, BEI suspensi delapan saham


Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi sanksi penghentian sementara perdagangan saham atau suspensi terhadap delapan saham. I Gede Nyoman Yetna, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I mengatakan, suspensi itu dilakukan atas emiten yang belum menyelenggarakan paparan publik (public expose) minimal satu kali setahun.

Emiten yang terkena suspensi di antaranya PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU), PT Inovisi Infracom Tbk (INVS), PT Skybee Tbk (SKYB), dan PT Permata Prima Sakti Tbk (TKGA). Keempat emiten tersebut disuspensi di seluruh perdagangan pasar.

Empat emiten lainnya yakni PT Global Teleshop Tbk (GLOB), PT Sugih Energy Tbk (SUGI), PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO), dan PT Siwani Makmur Tbk (SIMA), terkena suspen di pasar reguler dan pasar tunai.

Sebelumnya, BEI telah mengenakan sanksi peringatan tertulis dan denda kepada emiten yang belum melaksanakan public expose tahun 2016 itu. Namun, ke delapan emiten tersebut belum memenuhi kewajiban denda. Sehingga emiten tersebut disuspensi sejak sesi II perdagangan efek, Rabu (1/3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×