kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Belum paparan publik, BEI suspensi delapan saham


Rabu, 01 Maret 2017 / 18:25 WIB
Belum paparan publik, BEI suspensi delapan saham


Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi sanksi penghentian sementara perdagangan saham atau suspensi terhadap delapan saham. I Gede Nyoman Yetna, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I mengatakan, suspensi itu dilakukan atas emiten yang belum menyelenggarakan paparan publik (public expose) minimal satu kali setahun.

Emiten yang terkena suspensi di antaranya PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU), PT Inovisi Infracom Tbk (INVS), PT Skybee Tbk (SKYB), dan PT Permata Prima Sakti Tbk (TKGA). Keempat emiten tersebut disuspensi di seluruh perdagangan pasar.

Empat emiten lainnya yakni PT Global Teleshop Tbk (GLOB), PT Sugih Energy Tbk (SUGI), PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO), dan PT Siwani Makmur Tbk (SIMA), terkena suspen di pasar reguler dan pasar tunai.

Sebelumnya, BEI telah mengenakan sanksi peringatan tertulis dan denda kepada emiten yang belum melaksanakan public expose tahun 2016 itu. Namun, ke delapan emiten tersebut belum memenuhi kewajiban denda. Sehingga emiten tersebut disuspensi sejak sesi II perdagangan efek, Rabu (1/3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×