Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT ABM Investama Tbk (ABMM) resmi mengempit 30% kepemilikan saham PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) pada 16 September 2022. ABMM secara efektif memiliki 30% saham GEMS melalui PT Radhika Jananta Raya (RJR). Radhika Jananta Raya merupakan anak perusahaan ABMM yang dimiliki sepenuhnya secara tidak langsung.
ABMM mengempit 1,76 miliar saham yang mewakili 30% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor dari GEMS. Adapun ABMM tidak memiliki saham GEMS sebelum transaksi.
Sebelumnya, ABMM memutuskan untuk berpartisipasi dalam proses lelang yang dilakukan oleh GMR untuk membeli 30% saham GMR Coal Resources Pte. Ltd (GMR) di GEMS. Pada tanggal 31 Agustus 2022, ABMM ditetapkan sebagai pemenang lelang.
Baca Juga: ABM Investama (ABMM) Resmi Kempit 30% Saham Golden Energy Mines (GEMS)
Pada tanggal 15 September 2022, ABMM dan RJR telah memenuhi seluruh persyaratan pendahuluan dan RJR secara efektif telah menyelesaikan transaksi pembelian saham.
Penetapan harga pembelian saham berdasarkan POJK 17/2020 yang disepakati untuk seluruh saham ditempatkan dan disetor GEMS adalah US$ 420 juta atau setara dengan Rp 6,24 triliun (menggunakan kurs Bank Indonesia per tanggal 13 September 2022) atau Rp 3.536 per saham, ditambah dengan pembayaran yang ditangguhkan.
Sehubungan dengan transaksi pembelian saham, RJR telah memperoleh fasilitas pembiayaan dengan nilai sebanyak-banyaknya US$ 320 juta dari PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), sebagai mandated lead arranger and bookrunner, kreditur awal, agen fasilitas, agen jaminan, dan bank rekening.
Penerimaan fasilitas pembayaran ini membuat rasio utang ABMM akan meningkat selama beberapa tahun ke depan sebelum pelunasan terjadi.
Fasilitas Pembiayaan ini dijamin oleh ABMM dan beberapa anak perusahaan tertentu, dan dijamin oleh beberapa hal. Pertama, gadai atas saham RJR yang dimiliki PT Reswara Minergi Hartama.
Kedua, gadai atas saham GEMS yang dibeli oleh RJR pada transaksi pembelian saham. Ketiga, gadai atas rekening-rekening RJR yang dibuka di BMRI sebagai bank rekening.
Baca Juga: ABM Investama (ABMM) Targetkan Akuisisi 30% Saham Golden Energy Tuntas Pekan Depan
Adapun jatuh tempo pembayaran utang pokok berlangsung selama 60 bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian fasilitas pembiayaan, atau paling lambat 31 Desember 2027, mana yang lebih awal.
“ Sumber dari pelunasan sendiri akan berasal dari dividen yang diterima dari GEMS,” tulis manajemen ABMM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News