Reporter: Riska Rahman | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk (BEST) baru saja meraih fasilitas pinjaman sindikasi sebesar US$ 75 juta dengan opsi peningkatan hingga US$ 130 juta. Pinjaman ini nantinya akan digunakan untuk keperluan pembayaran utang (refinancing) dan penggantian biaya (reimbursement).
BEST bersama anak-anak usahanya, PT Bekasi Matra Industrial Estate, PT Bekasi Surya Pratama, dan PT Best Sinar Nusantara telah menekenĀ perjanjian fasilitas pinjaman. "Perjanjian ini dilakukan dengan Indonesia Eximbank dan Bangkok Bank Public Company Limited Cabang Jakarta selaku original lender pada 31 Januari 2018," ujar Sekretaris Perusahaan BEST Herdian dalam keterbukaan informasi, Kamis (1/2).
Pinjaman ini berjangka waktu selama 96 bulan. Setiap bulan, BEST harus membayar bunga sebesar 5,5% plus LIBOR 3 bulan.
Dana pinjaman ini rencananya akan digunakan BEST untuk refinancing pinjaman fasilitas USD sindikasi yang telah ada. Dana ini juga nantinya akan digunakan untuk reimbursement terhadap biaya-biaya dan ongkos-ongkos yang telah dikeluarkan BEST dan anak-anak usahanya terkait pembangunan infrastruktur dan kawasan industri.
Pinjaman ini, kata Herdian, berdampak positif terhadap perusahaan. "Pinjaman ini akan membuat BEST memiliki ketersediaan dana untuk mendukung arus kas untuk menunjang kegiatan kami," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News