kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BEI: TCPI dan FILM belum masuk daftar saham terindikasi gorengan


Senin, 20 Agustus 2018 / 16:06 WIB
BEI: TCPI dan FILM belum masuk daftar saham terindikasi gorengan
ILUSTRASI. Papan Elektronik Pergerakan Harga Saham di BEI


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan kelonggaran pada saham emiten baru, yang memiliki pergerakan indeks perdagangan naik signifikan alias unusual market activity (UMA).

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Sihar Manullang menjelaskan peningkatan signifikan pada beberapa indeks saham yang baru initial public offering (IPO) masih diselidiki oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satunya pergerakan indeks saham PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI).

"TCPI belum masuk (saham yang terindikasi saham gorengan). Saat ini TCPI sedang suspen satu siklus," kata Kristian kepada Kontan, Senin (20/8).

Dia menjelaskan, suspensi saham satu siklus dilakukan untuk memberikan waktu yang cukup bagi investor, untuk mendapatkan informasi yang cukup dalam hal pengambilan keputusan investasinya. Kondisi ini juga memberikan ruang kepada emiten waktu untuk melaporkan keterbukaan informasinya.

Sementara itu, sepanjang suspensi saham satu siklus, bursa juga akan mencermati pergerakan harga saham, dan melakukan tindakan yang diperlukan.

"Itu masih diselidiki sama OJK. Kalau bursa cuma mengindikasikan saja, dan indikasi (TCPI merupakan saham semu) sedikit ada," ungkapnya.

Di sisi lain, beberapa saham yang baru saja melakukan IPO menunjukkan kenaikan indeks yang signifikan. Selain TCPI ada juga saham PT MD Pictures Tbk (FILM) yang indeks perdagangannya terus melesat melampaui 200% sejak melantai di awal Agustus ini.

"Sebenarnya, kalau saham-saham baru ini, kita coba agak fleksibel sedikit. Karena enggak ada corporate action sesegera mungkin, jadi jangan sampai kita suspen mereka segera," jelasnya.

Di samping itu, Kristian memastikan bahwa saham TCPI dan FILM belum masuk ke dalam daftar 21 saham yang terindikasi sebagai saham gorengan di OJK. Adapun melesatnya kenaikan indeks saham-saham tersebut, menurutnya cenderung karena masalah fix allotment atau penjatahan yang terlalu tinggi.

"Sehingga saham yang riilnya, sedikit diperdagangkan. Ke depan, BEI akan mencoba mengatur kenaikan tersebut lewat e book building, agar pembiayaan sahamnya bisa lebih fair," tandasnya.

Pelaporan saham-saham yang terindikasi saham gorengan dari BEI ke OJK dilakukan secara bertahap dan sesuai prosedur. Mulai dari melakukan UMA, suspensi cooling down, suspensi satu siklus, hingga akhirnya dilaporkan kepada OJK dengan terindikasi sebagai saham semu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×