Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan efek PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) dan PT Bank Pundi Indonesia Tbk (BEKS).
Suspensi kedua emiten ini dilakukan menyusul aksi BCAP yang mengakuisisi saham BEKS seperti yang diberitakan harian KONTAN, Kamis (2/4).
Umi Kulsum, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group 2 BEI mengatakan, hingga saat ini belum ada keterbukaan informasi mengenai hal tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya memutuskan untuk melakukan membekukan perdagangan efek BCAP dan BEKS.
"Demi menjaga pasar yang teratur, wajar, dan efisien," ujar Umi dalam pernyataan resmi Kamis (2/4).
Suspensi efek BCAP dan BEKS dilakukan di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan hari ini. Informasi saja, manajemen Grup MNC menyatakan sudah sepakat untuk mengambil alih saham Bank Pundi Indonesia.
Kedua belah pihak telah sepakat adanya perjanjian jual beli itu pada awal April 2015. Bahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mendapat kabar mengenai rencana tersebut.
Saat ini, Grup milik Hary Tanoesoedibjo dan Bank yang digawangi Grup Recapital itu tengah menunggu proses administrasi saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News