kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BEI stop perdagangan 18 emiten


Jumat, 01 Juli 2016 / 08:34 WIB
BEI stop perdagangan 18 emiten


Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) bertindak tegas terhadap emiten-emiten bandel yang belum menunaikan kewajiban sebagai perusahaan terbuka. BEI menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) 18 emiten.

Emiten-emiten ini belum menyampaikan laporan keuangan audit 2015 dan belum membayar denda atas keterlambatan pelaporan. "Hingga tanggal 29 Juni 2016, terdapat 18 emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan audit per 31 Desember 2015 atau belum melakukan pembayaran denda," ujar Adi Pratomo Aryanto, Kepala Penilaian Perusahaan I BEI dalam keterangan, Kamis (30/6).

Dari 18 emiten tersebut, ada delapan emiten yang baru disuspensi pada sesi I perdagangan hari Kamis (30/6). Sedangkan 10 perusahaan lain merupakan perusahaan yang mendapat masa perpanjangan suspensi.

Sepuluh emiten yang masa suspensinya diperpanjang adalah PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN), PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU), PT Buana Listya Tama Tbk (BULL), PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO), PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP), PT Siwani Makmur Tbk (SIMA), PT Skybee Tbk (SKYB), PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO), PT Inovisi Infracom Tbk (INVS) dan PT Permata Prima Sakti Tbk (TKGA). Emiten-emiten yang baru disuspensi di antaranya PT Benakat Integra Tbk (BIPI), PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA), PT Global Teleshop Tbk (GLOB), dan PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN).

Tak ketinggalan, emiten-emiten Grup Bakrie juga telat membayar denda dan menyampaikan laporan keuangan, seperti PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Bakrieland Development Tbk (ELTY), dan PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG).

Ada dua emiten yang suspensinya dibuka kembali oleh BEI pada sesi perdagangan kedua kemarin, karena baru menyampaikan laporan keuangan dan membayarkan denda. Mereka adalah ETWA dan ENRG.

Sebagian besar saham yang terkena suspensi ini sedang memiliki permasalahan terkait utang. Misalnya saja BUMI, sedang dalam proses pengadilan terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Dileep Srivastava, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI, mengakui, keterlambatan penyampaian laporan keuangan ini disebabkan proses PKPU.

BUMI seharusnya menggelar pemungutan suara terkait PKPU pada 6 Juni lalu. Namun, emiten tambang batubara ini mendapatkan perpanjangan PKPU selama 21 hari. "Kami akan meminta auditor segera menyelesaikan laporan keuangan ini secepat mungkin. Keterlambatan ini memang terkait proses PKPU," ujar Dileep, kepada KONTAN.

Beberapa emiten lainnya yang masih bermasalah dengan utang misalnya, TRIO, BULL, dan BTEL. Sementara SIAP memang sudah disuspensi sejak 9 November 2015, terkait kasus transaksi semu.

Christian Saortua, Analis Minna Padi Investama, mengatakan, banyaknya suspensi karena keterlambatan penyampaian laporan keuangan, menandakan banyak emiten tengah bergelut dengan masalah internal. Banyak perusahaan berusaha bertahan mendapatkan pundi-pundi uang dari sumber non-konvensional. "Ini menambah kerumitan dari sisi administratif," ujarnya.

Menurut Christian, langkah bursa melakukan suspensi sudah tepat, karena bertujuan menyelenggarakan pasar yang transparan dan aman bagi investor. Christian masih yakin, tetap ada potensi recovery terhadap perusahaan-perusahaan yang terbelit utang. Salah satunya dengan restrukturisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×