kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BEI sesuaikan syarat, 20 hari tercatat bisa dipertimbangkan masuk indeks utama


Kamis, 05 Agustus 2021 / 19:55 WIB
BEI sesuaikan syarat, 20 hari tercatat bisa dipertimbangkan masuk indeks utama
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia.


Reporter: Dityasa H. Forddanta | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian syarat masuk indeks utama di bursa saham. Kebijakan ini untuk mengakomodir dinamika pasar.

Ada tiga penyesuaian yang dilakukan. Pertama, saham emiten sudah bisa dipertimbangkan untuk masuk indeks utama jika telah tercatat minimal 20 hari bursa.

Sedikit gambaran, sebelumnya butuh waktu minimal tiga bulan sejak tercatat untuk bisa dipertimbangkan masuk Indeks LQ45. Tentu, BEI memiliki kriteria lain dari sisi fundamental dan likuiditas saham sebelum akhirnya memberikan lampu hijau untuk saham tersebut masuk Indeks LQ45.

Penyesuaian kedua, syarat kapitalisasi pasar free float minimal berada pada peringkat kelima atau minimal 2% dari total kapitalisasi pasar free float Indeks IDX30. IDX30 merupakan indeks dengan likuiditas tinggi dengan kapitalisasi pasar besar yang disaring dari Indeks LQ45.

Ketiga, memenuhi kriteria dan mengikuti proses seleksi Indeks IDX30 yang ditentukan oleh BEI.

Baca Juga: Jumlah investor pasar modal terus meningkat, OJK gencarkan literasi

Jika memenuhi ketiga kriteria tersebut, maka saham yang bersangkutan akan masuk sebagai konstituen IDX30, Indeks LQ45 dan IDX80. Saham tersebut juga bisa masuk Indeks JII dan JII70 jika memenuhi kriteria saham syariah.

Bagi saham emiten BUMN atau BUMD beserta afiliasinya yang memenuhi tiga kriteria anyar tersebut, maka akan masuk indeks IDXBUMN20. Saham juga bisa masuk IDX-MES BUMN17 jika merupakan saham syariah dan BUMN serta afiliasinya.

Penyesuaian itu berlaku terhitung sejak Kamis (5/8). "Aturan ini dipakai supaya ada representasi yang lebih pas di indeks utama BEI, IDX30, LQ45 dan IDX80," ujar Laksono W. Widodo, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Kamis (5/8).

Dia menambahkan, belakangan banyak emiten baru dengan kapitalisasi pasar yang besar serta likuiditas tinggi. 

"Sehingga, aturan baru itu akan lebih mencerminkan kondisi terbaru indeks-indeks utama tersebut," imbuhnya.

Meski ada penyesuaian kriteria, namun evaluasi konstituen tetap seperti pada jadwal lama. Evaluasi mayor pertama dilakukan Januari dan efektif pada Februari setiap tahun. Evaluasi mayor kedua dimulai Juli dan efektif pada Agustus.

Untuk evaluasi minor pertama, review dimulai pada April dan efektif pada Mei. Review kedua dilakukan pada Oktober dan efektif pada November.

Selanjutnya: Mirae Asset Sekuritas jadi sekuritas dengan nilai transaksi terbesar di BEI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×