kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

BEI Perpanjang Waktu Pemenuhan Rasio Free Float 10%


Senin, 14 Oktober 2024 / 15:46 WIB
BEI Perpanjang Waktu Pemenuhan Rasio Free Float 10%
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang waktu pemenuhan rasio free float oleh perusahaan tercatat atau emiten.


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang waktu pemenuhan rasio free float oleh perusahaan tercatat atau emiten.

Melansir pengumuman dalam keterbukaan informasi tertanggal 11 Oktober 2024, BEI memperpanjang waktu pemenuhan minimum rasio free float sebesar 10% untuk evaluasi konstituen indeks IDX30, LQ45, dan IDX80.

Semula, pemenuhan ini akan berlaku pada evaluasi indeks Oktober 2024 dan efektif pada hari bursa pertama bulan November 2024.

Setelah pengumuman, BEI memundurkan waktu pemenuhan pada evaluasi indeks Oktober 2025 dan efektif pada hari bursa pertama bulan November 2025.

“Merujuk pada Pengumuman PT Bursa Efek Indonesia No. Peng-00058/BEI.POP/03- 2024 tanggal 27 Maret 2024 perihal Penyesuaian Kriteria Evaluasi Indeks IDX30, LQ45, dan IDX80, serta mempertimbangkan dinamika pasar terkini serta memberi kesempatan kepada Perusahaan Tercatat untuk memenuhi ketentuan minimum rasio free float, BEI memperpanjang waktu pemenuhan minimum rasio free float sebesar 10% untuk evaluasi konstituen indeks IDX30, LQ45, dan IDX80 menjadi akan berlaku pada evaluasi indeks Oktober 2025 dan efektif pada hari bursa pertama bulan November 2025,” tulis BEI dalam pengumuman tersebut.

Baca Juga: Bobot Saham BREN ke IHSG Turun, Cermati Rekomendasinya

Sebelumnya, BEI memang sudah mengungkapkan rencana untuk meningkatkan ketentuan free float saham. Rasio free float saham emiten yang saat ini ada di 7,5% akan dinaikkan menjadi 10%.

Rencana perubahan ini bertujuan untuk memperhitungkan hanya saham yang benar-benar ditawarkan kepada publik dan bukan saham yang dimiliki oleh pengendali dan afiliasi perusahaan.

Nantinya akan ada dua peraturan BEI yang direvisi. Pertama, Peraturan Nomor I-A mengatur tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat.

Kedua, Peraturan I-V menyangkut Ketentuan Khusus Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas selain saham yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat di Papan Akselerasi.

Selanjutnya: S&P Tingkatkan Outlook Peringkat Utang Cikarang Listrindo (POWR) Jadi Positif

Menarik Dibaca: Astra Life Luncurkan AVA Asya Hasanah Proteksi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×