Reporter: Nur Qolbi | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyambut baik rencana PT Persis Solo Saestu (PSS) alias Persis Solo untuk melaksanakan penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO). Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya dengan senang hati memberikan dukungan melalui diskusi dan pemberian informasi terkait IPO sekaligus menjadi perusahaan tercatat di BEI.
Meskipun begitu, menurut Nyoman, per 26 Maret 2021, belum terdapat klub bola di antara 24 perusahaan dalam pipeline IPO BEI. "Kami berharap Persis Solo dan klub-klub sepak bola lainnya di Indonesia dapat segera menjadi perusahaan publik dan tercatat di BEI sehingga memberikan kesempatan para pendukung klub tersebut untuk ikut memiliki sahamnya," tutur Nyoman kepada wartawan melalui pesan singkat, Senin (29/3).
Nyoman mengungkapkan, setelah PT Bali Bintang Sejahtera Tbk (BOLA) alias Bali United menjadi perusahaan tercatat di BEI, beberapa klub sepak bola di Indonesia telah menunjukkan minat untuk dapat melakukan IPO. Hal tersebut terbukti dari adanya satu klub sepak bola yang melakukan pendaftaran menjadi perusahaan tercatat ke BEI pada tahun 2020.
Akan tetapi, kondisi ekonomi dan pasar modal yang dinamis terlebih pada tahun lalu, membuat klub bola tersebut membutuhkan persiapan yang lebih komprehensif untuk masuk ke pasar modal. "Kami berharap, seiring dengan pemulihan ekonomi dan pasar modal yang semakin kondusif serta adanya kemungkinan dimulainya kembali kompetisi liga sepak bola di Indonesia, rencana klub-klub sepak bola tersebut untuk menjadi perusahaan tercatat di BEI akan segera dapat terealisasi," ucap Nyoman.
Baca Juga: Seloroh Jokowi ke Erick Thohir: Semua klub dibeli
Lebih lanjut, Nyoman menyampaikan sejumlah manfaat yang didapatkan klub sepak bola jika melaksanakan IPO dan menjadi perusahaan tercatat. Selain memperoleh pendanaan segar, klub sepak bola yang sudah tercatat dapat menerbitkan sahamnya kembali kepada publik melalui rights issue sehingga memperoleh pendanaan yang berkelanjutan.
Kemudian, jika porsi kepemilikan publik lebih dari 40%, maka klub bola akan mendapat insentif penurunan tarif pajak PPh Badan sebesar 3%. Klub sepak bola juga dapat memperoleh manfaat lain di antaranya meningkatkan profitabilitas dan efisiensi, serta memperkuat tata kelola perusahaan.
Yang tak kalah penting, exposure terhadap klub sepak bola tersebut juga akan meningkat seiring semakin banyak pihak yang mengekspos seperti analis, media, investor, dan pihak-pihak lain. Hal ini dapat menjadi sarana promosi sehingga dapat menambah mitra strategis maupun sponsor bagi klub. Pendukung yang dapat turut memiliki saham klub favorit juga berpotensi meningkatkan keterikatan.
Baca Juga: Peluang bisnis masih besar menjadi indikasi Kaesang masuk ke industri klub sepak Bola
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News