kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.149   51,00   0,31%
  • IDX 7.068   84,02   1,20%
  • KOMPAS100 1.055   14,87   1,43%
  • LQ45 830   12,78   1,56%
  • ISSI 214   1,72   0,81%
  • IDX30 423   6,78   1,63%
  • IDXHIDIV20 510   7,73   1,54%
  • IDX80 120   1,71   1,44%
  • IDXV30 125   0,57   0,46%
  • IDXQ30 141   1,92   1,38%

BEI mematangkan kerja sama dengan bursa Thailand


Rabu, 07 Maret 2018 / 16:33 WIB
BEI mematangkan kerja sama dengan bursa Thailand
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia


Reporter: Dede Suprayitno | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mematangkan kerja sama dengan The Stock Exchange of Thailand (SET). Ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama bilateral antar negara Asean. Kerja sama bilateral ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas bursa masing-masing negara.

Tito Sulistio, Direktur Utama BEI menyatakan, ada tujuh negara yang termasuk Stock Asean Community. Dalam komunitas ini, diharapkan bisa terjalin kerja sama perdagangan efek antar negara Asean. Hanya saja, setiap negara perlu adanya harmonisasi regulasi.

“Kami bicara bilateral dulu, sebelum kawasan,” kata Tito di BEI, Rabu (7/3).

Lebih lanjut dia menyatakan, kerja sama dengan dua negara menjadi langkah awal sebelum berlanjut ke tingkat kawasan. Sebab, penyelarasan regulasi menjadi hal yang penting sebelum masuk pada konteks yang lebih luas.

Tito menyatakan, ada tiga hal penting yang menjadi perhatian. Di antaranya yakni adanya center of excellence bersama dengan SET. Kedua, adanya capital professional program atau semacam pertukaran tenaga ahli. “Ketiga, kemungkinan untuk dual listing di Thailand,” kata Tito.

Hanya saja, untuk bisa berjalan, kedua bursa perlu mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari masing-masing negara. Oleh karena itu, harmonisasi aturan selalu menjadi hambatan dari kerja sama ini yang harus diselesaikan.

Regulasi yang dimaksud yakni terkait dengan undang-undang kedua negara. Misalnya saja, di Indonesia ada istilah double board, yang terdiri dari komisaris dan direksi. Sedangkan negara lain, bisa single board. “Ini aja simple sudah beda,” ungkapnya.

Meski demikian, hambatan itu tetap harus dihadapi. Terdekat, bursa sudah melakukan riset-riset, dan pertukaran trainer bisa dilakukan secepatnya. Sedangkan bila menyangkut undang-undang masih memerlukan waktu lebih. “Tapi kami harus mulai dulu, karena di dunia ini bursa efek jarang yang sendiri-sendiri,” katanya.

Dia menyatakan negara-negara lain sudah memulai langkah tersebut, baik itu di Amerika Serikat, Australia, maupun Eropa. “Eropa ada enam stock exchange menjadi satu. Australia ini sudah holdingnya, dan saling akuisisi,” terangnya.

Sedangkan untuk wilayah Asean, memang masih panjang. Pasalnya, saat ini ada perusahaan yang listed, dan ada pula yang tidak listed. Oleh karena itu, BEI ingin memulainya dengan kerja sama bilateral.

Sebelumnya, BEI juga sudah menjalin kerja sama dengan Malaysia dan bursa Dubai, yang terkait dengan perdagangan efek syariah. “(Dengan Dubai), kami janji bertemu lagi bulan depan,“ katanya.

Selain regulasi, setiap negara juga memiliki zona waktu yang berbeda-beda. Hal ini juga menjadi perhatian otoritas terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×