Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan tidak ada permasalahan pada harga saham PT Smartfren Telecom Tbk (FREN).
Pada perdagangan kemarin (16/2), saham FREN dibuka di harga Rp 400 per saham menurut data BEI. Padahal di hari sebelumnya (15/2), data Bloomberg menunjukkan saham ini masih di level Rp 1.000 per saham, hasil reverse stock 20:1.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito menjelaskan, perubahan harga itu lantaran pada 16 Februari ada dua kejadian penting yang terjadi pada saham FREN, yaitu adanya reverse stock dan perdagangan baru yang tidak mengandung right (ex date HMETD di pasar reguler dan negosiasi).
Oleh karena ex date HMETD terjadi pada 16 Februari, memuat perlu adanya harga teoritis baru. Di mana perhitungannya didapat dari harga saham baru setelah reverse stock 20:1 yaitu Rp 1.000 per saham, ditambah saham hasil HMETD Rp 200, yaitu harga saham rights issue Rp 100 per saham dikali 2 (karena 1 pemegang saham lama mendapat dua HMETD) kemudian dibagi 3. Hasilnya didapat harga Rp 400 per saham.
Berikut skema perhitungannya: (1.000 + 200)/3 = 400.
Perhitungan ini telah menghitungkan right issue yang dilakukan FREN, walaupun distribusi right issue masih akan dilakukan di 21 Februari mendatang. "Perhitungan ini memang dilakukan saat ex date HMETD, bukan disaat distribusi HMETD," jelas Eddy, Jumat (17/2).
Sebagai catatan, dengan skema bundel saham (reverse stock) dengan rasio 20:1, harga FREN semestinya Rp 1.000 per saham. Ini merujuk harga FREN yang sebelum reverse stock di level Rp 50 per saham.
Eddy mengakui, harga tersebut hanya merupakan harga teoritis dan bisa berbeda dengan harga di pasar negosiasi. "Harga di pasar negosiasikan tergantung dari si pembeli dan penjual, jadi sebenarnya harganya bisa di bawah 50 per saham," imbuhnya.
Tak heran, jika pada perdagangan 16 Februari 2012, calon investor yang ingin menggenggam saham FREN membeli di harga Rp 400 per saham, karena dalam saham tersebut tidak terdapat right (HMETD).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













