kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BEI catat ada 30 emiten belum sampaikan laporan keuangan tahun 2019


Selasa, 11 Agustus 2020 / 10:09 WIB
BEI catat ada 30 emiten belum sampaikan laporan keuangan tahun 2019
ILUSTRASI. Karyawan melintas di bawah layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (20/5/2020). IHSG ditutup melemah 2,7 poin atau 0,06 persen di level 4.545,95. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.


Reporter: Kenia Intan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan ada 30 perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan yang berakhir per 31 Desember 2019. Akibatnya, 30 perusahaan itu akan membayar denda atas keterlambatan penyampaian tersebut.

"Mengacu pada ketentuan II.6.3 Peraturan I-H tentang Sanksi, Bursa telah mengenakan Peringatan Tertulis III dan denda sebesar Rp 150 juta kepada 30 Perusahaan Tercatat yang tidak memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Keuangan Auditan yang berakhir per 31 Desember 2019 sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan," jelas Kadiv Penilaian Perusahaan 1 Adi Pratomo Aryanto, P.H. Kadiv. Penilaian Perusahaan 2 Mugi Bayu Pratama, dan P.H. Kadiv. Penilaian Perusahaan 3 Natal Naibaho dalam pengumuman BEI, Senin (10/8).

Baca Juga: Digugat pailit, begini respons Sentul City (BKSL)

Batas waktu penyampaian Laporan Keuangan Auditan yang berakhir per 31 Desember 2019 setelah Peringatan Tertulis II dan denda Rp 50 juta adalah tanggal 30 Juli 2020.

Total perusahaan tercatat di BEI mencapai 799 efek dan perusahaan tercatat. Rinciannya, 751 efek dan perusahaan tercatat wajib menyampaikan laporan keuangan auditan yang berakhir per 31 Desember 2019. Sejumlah delapan Perusahaan Tercatat memiliki tahun buku berbeda.

Ada juga 40 Efek dan Perusahaan Tercatat tidak wajib menyampaikan laporan keuangan, yang terdiri dari satu SBN, tujuh ETF, dan 32 Perusahaan Tercatat yang tercatat setelah 31 Desember 2019.

Baca Juga: Laba bersih Harum Energy (HRUM) tumbuh meski pendapatan turun di semester I 2020

Adapun dari 751 efek dan perusahaan tercatat yang wajib menyampaikan laporan keuangan,  sebanyak 721 di antaranya telah menyampaikan laporan keuangan sampai dengan 30 Juli 2020. Dengan rincian, 674 perusahaan tercatat (saham dan obligasi), 38 ETF, lima KIK EBA, empat DIRE KIK dan DINFRA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×