Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan telah mencabut suspensi saham PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (AIMS). Saham AIMS dicabut setelah disuspensi hampir dua bulan lamanya.
Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI menjelaskan perdagangan saham dibuka kembali sejak sesi pertama perdagangan hari ini, Rabu (12/11). Saham AIMS sendiri disuspensi sejak 18 Oktober lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News