Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi perdagangan saham PT. Barito Pacific Tbk (BRPT). Berdasarkan surat no. Peng-UPT-0003/BEI.WAS/03-2016, saham BRPT akan kembali diperdagangkan di pasar reguler dan tunai terhitung sejak hari ini tanggal 2 Maret 2016.
"Suspensi atas perdagangan saham PT Barito Pacific Tbk (BRPT) di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 2 Maret 2016," ujar Irvan Susandy, Kadiv Pengawasan Transaksi BEI dan Eko Siswanto, Kadiv Operasional Perdagangan dalam keterbukaan kemarin (1/3).
Kemarin, BRPT disuspensi bursa lantaran terjadi kenaikan harga yang tidak wajar dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan sebesar Rp 194 atau naik 97%. Harga penutupan pada tanggal 26 Januari 2016 BRPT sebesar Rp 200 kemudian pada 29 Februaroi melonjak menjadi Rp 394.
Melalui surat no. Peng-UPT-0003/BEI.WAS/03-2016, Bursa menacabut suspensi perdagangan saham BRPT. Terhitung sejak sesi I hari ini, perdagangan saham BRPT kembali dibuka dan boleh diperdagangkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News