kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.220   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

BEI berkomitmen kembangkan investasi hijau di pasar modal


Kamis, 02 Desember 2021 / 16:00 WIB
BEI berkomitmen kembangkan investasi hijau di pasar modal
ILUSTRASI. Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia BEI Hasan Fawzi


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mendukung penerapan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola atau Environmental, Social, and Governance (ESG). BEI juga berkomitmen untuk terus mengembangkan investasi hijau di pasar modal Indonesia.

“BEI juga berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan investasi berkelanjutan dan peningkatan praktik ESG di pasar modal Indonesia,” ujar Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi dalam keterangannya, Kamis (2/12). 

Hasan menuturkan, salah satu bentuk dukungan dari Bursa adalah dengan bergabungnya BEI menjadi anggota United Nations Sustainable Stock Exchange (SSE) Initiative sejak April 2019 dan menjadi supporter Task Force on Climate-related Financial Disclosures (TCFD) pada 15 Juni 2021.

“Produk lainnya berupa, Green Bond, Green Sukuk, dan Reksadana berbasis ESG juga sudah tersedia sebagai alternatif investasi bagi para investor kita,” imbuhnya.

Baca Juga: Strategi investasi di tengah munculnya varian baru Covid-19

Selain itu, Hasan menyebutkan, saat ini terdapat 2 indeks bertema ESG di BEI, yaitu indeks IDX ESG Leaders dan indeks SRI-KEHATI (Sustainable and Responsible Investment – Keanekaragaman Hayati). Masing-masing berisikan 30 saham dan 25 saham Perusahaan Tercatat yang memiliki komitmen tinggi dalam mempraktikkan aspek ESG. 

Hasan menambahkan, pihaknya juga mendukung kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui Peraturan OJK Nomor 51 tahun 2017 dan Pedoman Teknis atas Penyusunan Laporan Keberlanjutan pada Lampiran Surat Edaran OJK Nomor 16 tahun 2021, secara bertahap OJK telah mewajibkan Lembaga Jasa Keuangan untuk menyampaikan rencana aksi keuangan berkelanjutan dan laporan berkelanjutan atau sustainability report

Hingga 29 November 2921, sudah ada 153 Perusahaan Tercatat di bursa yang telah menerbitkan laporan berkelanjutan tahun 2020.

Di samping itu, BEI juga mendukung OJK yang telah menyiapkan roadmap penerapan keuangan berkelanjutan tahap II untuk periode 2021-2025. Hal tersebut mencakup beberapa aspek, antara lain, kebijakan, produk, infrastruktur, SDM, dan awareness. "Rangkaian inisiatif yang akan dilakukan tersebut diharapkan dapat meningkatkan aspek ESG dan sustainable finance di pasar modal,” pungkas Hasan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×