Reporter: Veri Nurhansyah Tragistina | Editor: Avanty Nurdiana
JAKARTA. Silang sengkarut kontrak penjualan batubara PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) makin tidak jelas. Manajemen GTBO belum melaporkan rencana perubahan kontrak penjualan batubara kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Sampai saat ini, "Kami belum menerima laporan atau jawaban apapun dari manajemen GTBO," kata Uriep Budhi Prasetyo, Direktur Pengawasan dan Kepatuhan BEI, Jumat (9/11).
Laporan keuangan GTBO per 30 September 2012 halaman 42, menyatakan, manajemen akan mengubah kontrak penjualan batubara yang dilakukan dengan pembeli asal Uni Emirat Arab (UEA). Sayangnya, detail perubahan tersebut tidak jelas.
Dampak perubahan kontrak itu akan mempengaruhi kinerja perusahaan. Akibatnya, pendapatan dan laba bersih GTBO di 30 Juni 2012 dan 30 September 2012 akan tergerus Rp 711,15 miliar. Nantinya, duit sejumlah itu akan dibukukan dalam kolom kewajiban lancar.
Dalam laporan keuangan per 30 September 2012 yang belum direvisi, pendapatan GTBO naik 823,78% year-on-year (yoy) menjadi Rp 1,52 triliun. Akibatnya, laba bersih GTBO melesat 1.281% menjadi Rp 1,2 triliun.
Ketidakjelasan kontrak tersebut menjadi dasar BEI untuk menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham GTBO sejak 15 Oktober. BEI kemudian meminta GTBO mengkonfirmasi keabsahan kontrak batubara kepada Ditjen Minerba.
Namun, hingga kini, manajemen GTBO belum memberikan jawaban. "Kami belum tentukan tindakan yang akan dilakukan untuk GTBO selanjutnya, soalnya kami belum dapat jawaban apapun," tutur Uriep. Manajemen GTBO pun terkesan menghindar ketika dimintai konfirmasi. Telepon seluler komisaris GTBO, Pardeep Dhir maupun Sekretaris Perusahaan GTBO, Iwan Nurdiansyah sudah tidak aktif sejak seminggu terakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News