kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.777   19,00   0,12%
  • IDX 7.467   -12,81   -0,17%
  • KOMPAS100 1.154   -0,21   -0,02%
  • LQ45 915   1,11   0,12%
  • ISSI 226   -0,98   -0,43%
  • IDX30 472   1,27   0,27%
  • IDXHIDIV20 570   2,21   0,39%
  • IDX80 132   0,15   0,11%
  • IDXV30 140   1,01   0,73%
  • IDXQ30 157   0,31   0,20%

BEI: Beli Danamon, MUFG perlu tender offer


Rabu, 27 Desember 2017 / 20:58 WIB
BEI: Beli Danamon, MUFG perlu tender offer


Reporter: Nisa Dwiresya Putri | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. The Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ Ltd (MUFG) berencana menanamkan investasi di PT Bank Danamon Tbk (BDMN). Pada rencana pembelian saham secara bertahap yang disertai perubahan pegendalian ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mewajibkan adanya proses tender offer.

Sebagaimana keterbukaan informasi yang disampaikan BDMN, Selasa (26/12), Asia Financial Holdings Pte Ltd (AFI) selaku pemegang saham pengendali BDMN, telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat dengan MUFG. Jumlah saham yang diperjualbelikan adalah sebanyak 73,8% dari total saham yang diterbitkan BDMN.

Menanggapi skema transaksi jual-beli saham ini, Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia (BEI), Samsul Hidayat menyatakan harus ada proses tender offer jika terjadi perubahan pengendali saham. “Jadi misalnya MUFG dia jadi pengendali, jadi wajib tender offer. Jadi sisa 20% harus dipegang oleh orang lain,” ujar Samsul, Rabu (27/12).

Selain mengikuti aturan tender offer, Samsul bilang transkasi jual-beli tersebut juga harus mengikuti aturan khusus sektor perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satu aturan tersebut menurutnya menyangkut masalah jumlah atau batasan kepemilikan untuk institusi tertentu.

“Dia tidak bisa menguasai sepenuhnya. Kalo 7,5% (kepemilikan publik) kan memang tender offer. Kalau aturan OJK, kalaupun dia memiliki sepenuhnya, dia harus refloat lagi ke market. Jadi industri seperti perbankan kan ada batasan pemilikan bagi asing nah ini harus diikuti,” tambah Samsul.

Sebagai informasi, investasi MUFG di BDMN akan dilaksanakan dalam tiga tahap. Tahap pertama, MUFG akan membeli 19,9% dari total saham BDMN dengan harga Rp 8.323 per saham. Tahap selanjutnya, akan dibeli tambahan 20,1% saham. Lalu, di tahap terakhir akan dilakukan penambahan kepemilikan diatas 40%.

Setelah tiga tahap tersebut selesai, MUFG diharapkan akan memiliki 73,8% dari total saham yang diterbitkan BDMN. Adapun harga pembelian saham tahap 2 dan 3 akan mendekati harga tahap pertama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×