kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   -50.000   -1,77%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

BEI Bekukan Transaksi Perdagangan Ekuator Swarna Sekuritas


Kamis, 12 Oktober 2023 / 14:21 WIB
BEI Bekukan Transaksi Perdagangan Ekuator Swarna Sekuritas
ILUSTRASI. BEI menghentikan sementara aktivitas perdagangan PT Ekuator Swarna Sekuritas sejak hari ini (12/10)


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara alias suspensi aktivitas perdagangan PT Ekuator Swarna Sekuritas sejak 12 Oktober 2023 karena kurangnya Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD).

Ini tertuang dalam pengumuman Nomor Peng-00046/BEI.ANG/10-2023 yang telah dibubuhkan tanda tangan Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Manullang dan Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy.

Berdasarkan hasil pemantauan BEI, ditemukan bahwa nilai MKDB Ekuator Swarna Sekuritas per 11 Oktober 2023 tidak memenuhi ketentuan nilai minimum yang dipersyaratkan.

Baca Juga: Saham BREN Menyokong Kenaikan IHSG Sejak Awal Pekan

"Menindaklanjuti hal tersebut, terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 12 Oktober 2023, Ekuator Swarna Sekuritas tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan," tulis pengumuman tersebut, Kamis (12/10).

Asal tahu saja, MKBD sekuritas penjamin emisi (underwriter) dan perantara pedagang (broker) minimal sebesar Rp 25 miliar atau 6,25% dari kewajiban terperingkat perusahaan.

Kemudian bagi perusahaan manajer investasi, minimal MKBD dibatasi sebesar Rp 200 juta, ditambah 0,1% dari dana kelolaan perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×