Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal mencari pihak penyebar kabar bohong alias hoax terkait penggabungan nilai saham (reverse stock) PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, informasi tersebut diedarkan oleh pihak yang tidak diketahui. Oleh karena itu, BEI saat ini tengah melakukan upaya untuk mencari siapa pihak yang menyampaikan informasi tersebut.
“Kami akan cari pihaknya dan lewat mana informasi itu disampaikan,” ujarnya saat ditemui Kontan.co.id, Rabu (8/11).
Nyoman menuturkan, BEI belum memutuskan langkah apa yang akan diambil terkait hal ini. BEI juga belum memastikan apakah hal ini bisa dikenakan Undang-Undang Pidana Pasar Modal.
Baca Juga: Ini Jurus GoTo Gojek Tokopedia (GOTO) Tekan Cash Burn di Akhir Tahun 2023
“Kami dari Bursa arahnya tidak ke sana. Tetapi, kalau ada report, akan kami sampaikan kepada otoritas,” paparnya.
Menurut Nyoman, proses pencarian pihak yang bertanggung jawab atas kabar reverse stock GOTO ini telah dilakukan BEI sejak kemarin.
Hal itu dilakukan BEI demi memberikan informasi yang seimbang kepada publik. Namun, BEI belum memutuskan apakah akan memberi sanksi terkait hal ini.
“Belum masuk ke sana dulu (pembahasan perihal sanksi), itu nanti dulu,” tuturnya.
Sebelumnya, beredar gambar berisikan surat pengumuman BEI dengan nomor No. Peng-000123/BEI.POP/11-2023.
Dalam pengumuman tersebut tertulis GOTO berencana untuk melakukan reverse stock dengan nominal baru Rp 450 pada 8 November 2023 di pasar reguler dan pasar negosiasi dan 10 November di pasar tunai.
Baca Juga: GoTo Gojek (GOTO) Dikabarkan Bakal Reverse Stock, Hoax atau Fakta?
Pengumuman itu juga mencantumkan nama Pande Made Kusuma Ari, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan dan Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3.
Namun ada beberapa hal yang janggal dalam pengumuman tersebut. Surat itu belum dibubuhkan tanda tangan sama sekali dan tanggal penerbit surat pada 7 November 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News