Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menambah daftar sektor saham di bursa. Hal ini penting seiring adanya emiten di sektor bisnis baru yang mungkin masuk ke BEI.
Di sisi lain, masih ada pula beberapa emiten yang masih menjadi satu dengan sektor yang model bisnisnya agak berbeda. "Semoga bulan ini kami bisa memasukkan proposalnya, nanti beberapa kategori akan kami ubah," ungkap Direktur Utama BEI Tito Sulistio, Senin (11/12).
Menurut dia, kategori sektor yang akan ditambah di BEI bukan hanya emiten sektor teknologi yang kemungkinan akan banyak masuk bursa. Otoritas juga akan memasukkan beberapa sektor seperti logistik yang belum ada kategorinya, sehingga perlu ditambah kategori sektor baru.
Selain itu, beberapa sektor akan ditambah seperti entertainment yang saat ini masih menjadi satu dengan media. Beberapa penempatan dinilai kurang fair seperti production house yang menjadi satu dengan sektor media, sehingga butuh kategori baru.
Berdasarkan catatan KONTAN, wacana pengelompokan sektor saham emiten sudah lama didengungkan otoritas BEI. Salah satu alasannya karena banyak emiten di BEI berubah sektor, sehingga butuh penyesuaian.
Analis Binaartha Parama Sekuritas Reza Priyambada, menilai pengelompokan sektor baru penting lantaran bisa membantu investor mengidentifikasi kinerja emiten dan mengklasifikasi emiten itu. "Dengan demikian, investor bisa melakukan komparasi. Ujung-ujungnya untuk pengambilan keputusan," kata dia.
Penambahan sektor juga untuk memfokuskan kembali emiten yang ada di bursa saat ini berdasarkan kegiatan bisnisnya. Selain itu, hal tersebut sebagai antisipasi sektor saham yang akan lebih banyak di bursa ke depan seperti teknologi maupun e-commerce.
Saat ini, emiten di BEI dikelompokkan menjadi sembilan sektor, yakni pertanian; pertambangan; industri dasar dan kimia; aneka industri; barang konsumsi. Kemudian ada sektor properti, real estate dan konstruksi; infrastruktur utilitas dan transportasi; keuangan; serta perdagangan, jasa dan investasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News