kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BEI akan kembalikan aturan auto rejection simetris


Senin, 25 Januari 2016 / 18:53 WIB
BEI akan kembalikan aturan auto rejection simetris


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mencabut aturan batas bawah auto rejection 10% dalam waktu dekat. Nantinya, aturan tersebut akan dibuat simetris mengikuti batas atas sehingga seimbang seperti aturan yang sebelumnya berlaku. Aturan mengenai auto rejection saat ini diberlakukan sejak 25 Agustur 2015 lalu.

Hamdi Hassyarbaini, Direktur Transaksi dan Kepatuhan Anggota BEI mengatakan bahwa aturan mengenai auto rejection 10% akan dicabut jika keadaan pasar sudah tidak berfluktuasi terlalu liar. Yang jelas, dirinya memastikan, aturan mengenai auto rejection akan dikembalikan seperti peraturan yang semula.

"Sekarang kan auto rejection itu asimetris, nanti kita inginnya simetris. Kalau yang atasnya 20% ya bawahnya 20%, sekarang kan aturannya bawahnya 10% atasnya bisa 20%," ujarnya di Jakarta, Senin (25/1).

Dirinya menyatakan bursa akan segera mencabut aturan auto rejection batas bawah 10% bila keadaaan pasar sudah kondusif. Sebelumnya, aturan yang tertuang dalam keputusan BEI No: Kep-00096/BEI/08-2015 tersebut diberlakukan guna membatasi penurunan harga saham agar tidak jatuh terlalu dalam.

Satrio Utomo, Kepala Riset Universal Broker Indonesia menyambut baik rencana tersebut. Dirinya melihat kondisi pasar sudah siap dan lebih baik. Artinya, dengan dikembalikannya aturan auto rejection ke aturan semula, maka pasar akan lebih volatile dibandingkan aturan sekarang.

"Pasar sudah jauh lebih baik, saya kira sudah bisa dikembalikan. Kalau saya lihat, memang sentimen global mungkin harga minyak sudah membuat bursa global tidak kondusif tapi kalau kita lihat kondiisi kita jauh lebih baik. Tidak ada kepanikan pasar, jadi tidak perlu lagi membuat auto rejection batas bawah 10% itu," ujarnya.

Kendati demikian, dirinya menilai auto rejection batas bawah 10% ini cukup efektif dalam membendung penurunan harga saham.

"Aturan yang sekarang cukup efektif, beberapa kali saham-saham blue chip yang begitu ada berita jelek kemudian turun dan mengalami auto rejection hanya sepuluh persen kemudian membatasi volatiltas. Salah satunya yang kemarin itu kan PGAS," lanjut Satrio.

Berbeda, Lucky Bayu Purnomo, Analis LBP Enteprise mengatakan dalam waktu dekat pasar masih belum siap bila aturan auto rejection batas bawah 10% dicabut. Pasalnya masih ada tekanan yang terjadi dari harga minyak dan masih adanya kehati-hatian dalam memprediksi pasar pada tahun ini.

"Dalam waktu dekat belum siap, karena kalau saat ini auto rejection dicabut, kondisi bursa belum menguat. Sekarang kan statusnya harga minyak masih menjadi persoalan sehingga perlaku pasar berspekulasi, jadi kalau auto rejection dinormalkan itu mereka akan buru-buruan keluar," ujarnya.

Aturan auto rejection yang saat ini berlaku memang dinilai sangat efektif dan bursa harus lebih bersabar untuk mengembalikan aturan tersebut ke aturan semula.

"Dengan kondisi seperti saat ini, pasar masih dalam koreksi. Kalau dinilai aturan itu efektif atau tidak, ya aturan itu sangat efektif makanya harus tetap diadakan," pungkas Lucky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×