kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

BEI akan evaluasi secara berkala kedua indeks barunya, simak aturan mainnya


Selasa, 06 Agustus 2019 / 23:38 WIB
BEI akan evaluasi secara berkala kedua indeks barunya, simak aturan mainnya


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengeluarkan dua indeks baru, yakni IDX Value 30 (IDXV30) dan IDX Growth 30 (IDXG30). Dua indeks anyar ini rencananya akan diluncurkan pada 12 Agustus 2019 mendatang.

Secara sederhana, IDXV30 adalah Indeks yang mengukur kinerja harga dari 30 saham yang memiliki valuasi harga yang rendah dengan likuiditas transaksi serta kinerja keuangan yang baik.

Baca Juga: Penurunan IHSG menyempit, ini saham-saham dengan net buy terbesar asing

Sementara IDXG30 adalah Indeks yang mengukur kinerja harga dari 30 saham yang memiliki tren pertumbuhan laba bersih dan pendapatan relatif terhadap harga dengan likuiditas transaksi serta kinerja keuangan yang baik.

Kedua indeks saham ini akan dimonitor dan dievaluasi secara berkala. Evaluasi yang dilakukan berupa evaluasi mayor, minor, maupun insidental.

Evaluasi mayor dilakukan untuk memilih saham konstituen indeks. "Evaluasi mayor ada pergantian saham yang keluar dan masuk di dalam indeks," jelas Kautsar Primadi Nurahmad Head of Unit selaku Product Development 1 BEI.

Sementara evaluasi minor bertujuan untuk menyesuaikan bobot-bobot saham tanpa mengeliminasi anggota indeks. "Tidak ada saham yang keluar dan masuk indeks dalam evaluasi minor," tambahnya.

Baca Juga: Atur Strategi Menyusun Portofolio di Era Perang Dagang dan Bunga Rendah




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×