kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BEI akan beri sanksi BUMI dan BRMS


Sabtu, 23 Maret 2013 / 06:44 WIB
BEI akan beri sanksi BUMI dan BRMS
ILUSTRASI. Promo Beli 1 Gratis 1 Special Bogo dari J.CO ada Iced JCoccino Rp 31.000 (Dok/J.CO)


Reporter: Veri Nurhansyah Tragistina | Editor: Avanty Nurdiana

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) angkat bicara soal kejanggalan perubahaan kepemilikan saham di PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS). Hoesen, Direktur Penilaian Perusahaan BEI menyatakan, akan memberikan sanksi kepada pihak yang terkait dalam kejanggalan perubahan saham BRMS.

Pihak utama, tentu BRMS beserta sang pemilik mayoritas, PT Bumi Resources Tbk (BUMI). "Jika mereka terbukti tidak melaporkan perubahan kepemilikan saham, kita pasti berikan sanksi," tandas Hoesen, Jumat (22/3).

Namun, Hoesen belum menentukan bentuk sanksi tersebut. Sebab, BEI masih akan memanggil dan meminta penjelasan pada BUMI sekaligus BRMS.
BEI juga akan memanggil Biro Administrasi Efek (BAE) Sinartama Gunita yang mencatat dan melaporkan kepemilikan saham di atas 5% BRMS. "Kita harus klarifikasi kepada mereka kepemilikan saham BRMS yang benar seperti apa," ungkap Hoesen.

Menurut Hoesen, BEI juga belum mendapatkan laporan mengenai perusahaan yang membeli saham BRMS sehingga kepemilikan BUMI menjadi berkurang. Jika, merujuk laporan BAE Sinartama Gunita per 18 Maret 2013, ada tiga yang memiliki saham BRMS di atas 5%. BUMI memegang 33,52% saham BRMS.

Pihak kedua, perusahaan afiliasi Grup Bakrie, Long Haul Indonesia memegang 12,8% saham BRMS. Ketiga, PT DMS Investama (DMSI) menggenggam 11,93% .

Ada dua kejanggalan dari daftar pemegang saham BRMS terbaru versi BAE Sinartama Gunita. Pertama, kepemilikan BUMI merosot tanpa ada laporan penjualan saham BRMS.  Sebab, berdasarkan laporan keuangan BRMS per 30 September 2012, BUMI masih menguasai 87,09%. Sisa saham BRMS milik publik. Namun laporan BAE menyebut, kepemilikan BUMI, Long Haul dan DMSI hanya 58,25%.

Artinya, BUMI diduga tidak hanya mengalihkan saham BRMS ke Long Haul dan DMSI tapi juga ke pihak lain yang belum diketahui. "Itu yang akan kami cari tahu, masa iya ada publik yang menyerap hingga 30%," ungkap Hoesen.

Kejanggalan kedua, masuknya DMSI menjadi pemegang saham BRMS. Seperti diberitakan KONTAN (22/3), profil DMSI masih misterius dan ada dugaan perusahaan ini masih terkait dengan Grup Bakrie.

Meski, data-data menyatakan kepemilikan saham BUMI menurun, tapi manajemen BUMI tetap menyanggah hal tersebut. Bantahan ini diduga memakai prinsip beneficial owner (pihak yang mendapat manfaat). Sehingga, BUMI menganggap punya 87,09% saham BRMS. Karena pemegang saham baru masih afiliasi. Namun, Hoesen bilang, peralihan saham harus tetap ada pelaporan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×