kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bedanya DINFRA dengan investasi infrastruktur lain


Kamis, 10 Agustus 2017 / 19:05 WIB
Bedanya DINFRA dengan investasi infrastruktur lain


Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah sedang mendorong manajer investasi untuk mengeluarkan instrumen investasi baru melalui Dana Investasi Infrastruktur Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (DINFRA). Gagasan ini tertuang dalam peraturan OJK Nomor 52/POJK.04/2017 yang diterbitkan pada 20 Juli 2017.

DINFRA diwajibkan memiliki isi portofolio yang fokus di infrastruktur. Dalam aturan tersebut DINFRA diatur hanya boleh memiliki aset infrastruktur paling sedikit 51% dari Nilai Aktiva Bersih (NAB) dan aset lainnya paling banyak 49% berupa instrumen pasar uang atau efek yang diterbitkan di dalam negeri atau instrumen keuangan lain yang memperoleh penetapan OJK sebagai efek.

Lantas, apa perbedaan instrumen investasi baru ini yang melibatkan manajer investasi dan fokus di infrastruktur dengan Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT) dan Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Efek Beragun Aset (EBA)?

Edbert Suryajaya, Head of Research & Consulting Services Infovesta Utama mengatakan masyarakat banyak lebih mengenal RDPT sebagai reksadana yang fokus pada proyek infrastruktur. Perbedaanya, penawaran RDPT sangat terbatas. Sementara KIK EBA lebih kepada investasi berbentuk utang.

Sedangkan DINFRA bisa ditawarkan melalui penawaran umum dan tercatat di Bursa Efek Indonesia. Berarti, DINFRA bisa diperdagangkan di pasar sekudner. Meski, DINFRA juga bisa ditawarkan tidak melalui penawaran umum.

Hal ini tentu bertolak belakang dari RDPT yang untuk mendapatkan di pasar primer saja sulit. "DINFRA lebih terbuka untuk semua," kata Edbert, Kamis (10/9).

Oleh karena itu, baik RDPT maupun DINFRA memiliki pangsa pasarnya masing-masing. RDPT merupakan produk yang jarang dimiliki investor umum dan memiliki nilai investasi awal yang besa. RDPT belum tentu bisa dijangkau semua investor, namun DINFRA memiliki cakupan investor yang lebih luas.

Bagi investor yang tertarik memiliki DINFRA, Edbert menyarankan yang terpenting investor tersebut harus memiliki periode investasi dari menengah hingga panjang. "DINFRA lebih cocok untuk investor jangka panjang bukan yang pendek-pendek," kata Edbert.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×