Reporter: Ramadhan Sultan | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bayu Buana Tbk (BAYU) akan membagikan dividen tunai dari tahun buku 2020 sebesar Rp 8,83 miliar. Rencana ini telah mengantongi persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPST) BAYU yang akan digelar pada Jumat (25/6) lalu.
Dengan demikian, dividen yang diberikan Bayu Buana (BAYU) tersebut setara dengan Rp 25 per saham.
Dividen tunai tersebut akan dibagikan kepada para pemegang saham yang namanya tercantum dalam daftar pemegang saham (DPS) atau recording date 7 Juli 2021 pada pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Pendapatan Bayu Buana (BAYU) menyusut di kuartal I-2021, pandemi jadi biangnya
Berikut ini merupakan jadwal lengkap pembagian dividen BAYU untuk tahun buku 2020:
- Pembayaran dividen: 28 Juli 2021
- Recording date daftar pemegang saham (DPS) yang berhak atas dividen: 07 Juli 2021
- Cum Dividen di pasar tunai: 07 Juli 2021
- Ex Dividen di pasar tunai: 08 Juli 2021
- Cum Dividen Tunai di pasar regular dan pasar negosiasi: 05 Juli 2021
- Ex Dividen Tunai di pasar regular dan pasar negosiasi: 06 Juli 2021
Berdasarkan laporan keuangan BAYU tahun buku 2020 per tanggal 31 Desember yang mendasari pembagian dividen yakni pertama laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 1,685 miliar, kedua laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp 217,884 miliar dan ketiga total ekuitas sebesar Rp 398,130 miliar.
Selanjutnya: Bayu Buana bukukan rugi bersih Rp 6,73 miliar di kuartal I-2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News