Reporter: Dimas Andi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menandatangani amandemen atas perjanjian fasilitas perbankan dengan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), melalui amandemen perjanjian fasilitas perbankan yang ditandantangani pada 24 Oktober 2025 tersebut, fasilitas perbankan yang diperoleh BYAN dari Bank Mandiri diperpanjang jatuh temponya dari 24 Oktober 2025 menjadi 24 Oktober 2028.
Selain itu, fasilitas modal kerja Revolving yang diterima BYAN ditingkatkan dari US$ 260 juta menjadi US$ 310 juta. Sebaliknya, fasilitas pinjaman non tunai/bank garansi BYAN diturunkan dari US$ 80 juta menjadi US$ 25 juta.
Baca Juga: Laba Bersih Bayan Resources (BYAN) Menyusut 7,30% pada Semester I-2025
"Perusahaan mendapatkan fasilitas treasury line sebesar US$ 25 juta untuk keperluan transaksi valas perusahaan dan anak usahanya," tulis Direktur Bayan Resources Jenny Quantero dalam keterbukaan informasi, Senin (27/10/2025).
Manajemen BYAN melanjutkan, fasilitas perbankan dari Bank Mandiri tersebut digunakan untuk pembiayaan modal kerja, mendukung kegiatan operasional, dan kebutuhan transaksi valas bagi BYAN dan anak perusahaannya.
Fasilitas ini dijamin oleh jaminan perusahaan yang diberikan oleh PT Bara Tambang dan PT Fajar Sakti Prima yang merupakan anak usaha BYAN.
Baca Juga: Simak Rekomendasi Saham AMMN, BYAN, dan GOTO untuk Perdagangan Jumat (15/8/2025)
Dengan adanya fasilitas ini, BYAN akan memiliki kesempatan yang lebih baik untuk meningkatkan alokasi dana dalam rangka pembiayaan kegiatan operasional dan kebutuhan valas perusahaan maupun anak usahanya.
Selanjutnya: Citi Indonesia: BI Rate Turun, Kredit Perbankan Bakal Tumbuh Positif
Menarik Dibaca: Hindari Terjebak Volatilitas Bitcoin, Simak Tips Investasi dari Upbit Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













