kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.483.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Bayan Resources (BYAN) memperpanjang fasilitas pinjaman US$ 17,5 juta


Selasa, 16 Maret 2021 / 21:11 WIB
Bayan Resources (BYAN) memperpanjang fasilitas pinjaman US$ 17,5 juta
ILUSTRASI. Bayan Resources (BYAN) memperoleh perpanjangan fasilitas pinjaman perbankan pada Jumat (12/3).


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bayan Resources Tbk (BYAN) memperoleh perpanjangan fasilitas pinjaman perbankan pada Jumat (12/3).

Dato Low Tuck Kwong, Direktur Utama Bayan Resources mengatakan, pihaknya telah menandatangani addendum perjanjian fasilitas transaksi valuta asing sebesar US$ 17,5 juta yang telah ditandatangani sebelumnya oleh BYAN dengan PT Bank QNB Indonesia pada 19 Desember 2019 yang lalu.

“Jangka waktu fasilitas transaksi valuta asing diperpanjang satu tahun terhitung 20 Desember 2020 hingga tanggal 20 Desember 2021,” ungkapnya dalam keterbukaan informasi, Selasa (16/3).

Baca Juga: Bayan Resources (BYAN) incar produksi batubara hingga 34 juta ton di tahun ini

Dia menambahkan, fasilitas transaksi valuta asing itu akan digunakan untuk kebutuhan transaksi valas Bayan Resources dan anak perusahaan. BYAN dan Bank QNB Indonesia juga tidak memiliki hubungan afiliasi.

Dengan diperpanjangnya jangka waktu fasilitas transaksi valuta asing tersebut maka BYAN dan anak usahanya memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan transaksi valuta asingnya guna kelancaran kegiatan operasional BYAN.

Baca Juga: Konglomerat Dato Low Tuck Kwong kembali borong 563.800 saham Bayan Resources (BYAN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×