kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Barito Pacific gunakan Rp 7,4 triliun dana rights issue untuk akuisisi Star Energy


Rabu, 18 Juli 2018 / 15:27 WIB
Barito Pacific gunakan Rp 7,4 triliun dana rights issue untuk akuisisi Star Energy
ILUSTRASI. Star Energy Geothermal


Reporter: Willem Kurniawan | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Barito Pacific Tbk (BRPT) menyelesaikan akuisisi atas 66,67% saham Star Energy, produsen listrik panas bumi terbesar di Indonesia, pada 7 Juli 2018.

Direktur Utama BRPT Agus Salim Pangestu mengatakan, akusisi Star Energy adalah salah satu jejak langkah penting dan sejalan dengan misi Barito untuk memantapkan pijakannya pada sektor sumber daya energi terbarukan.

"Setelah merampungkan akuisisi tersebut, kami berharap untuk menjadikan Barito sebagai perusahaan di sektor energi yang terintegrasi dengan kemampuan operasional yang optimal, sumber pendapatan yang terdiversifikasi dan untuk memperkuat serta meragamkan peluang pertumbuhannya,” kata Agus, Rabu (18/7).

Barito membayar ongkos akuisisi ini dari dana rights issue. Barito meraup dana Rp 8,9 triliun dari penjualan saham baru.

Chief Financial Officer BRPT David Kosasih mengatakan, sebanyak Rp 7,4 triliun hasil right issue digunakan untuk melunasi akusisi Star Energy dan sisanya untuk modal usaha.

Seperti diketahui, sepanjang 2017 BRPT membukukan kenaikan pendapatan bersih sebesar 25% menjadi US$ 2,45 miliar, lebih tinggi dari tahun sebelumnya sebesar US$ 1,96 miliar. Barito mengantongi laba bersih US$ 279,9 juta di tahun lalu. Barito mencatat kenaikan aset 42% menjadi US$ 3,64 miliar di akhir 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×