Reporter: Ade Jun Firdaus | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Proses penawaran saham perdana (IPO) PT Benakat Petroleum Energy Tbk (BIPI) ternyata masih menyisakan beragam masalah. Kali ini, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akan memeriksa kepemilikan saham BIPI oleh sang penjamin emisi helatan IPO ini, yakni PT Danatama Makmur.
Ketua Bapepam Fuad Rahamany bilang, dirinya akan memeriksa hal tersebut melalui kepala biro penilaian keuangan perusahaan sektor riil Bapepam-LK. Mengingat, fungsi Danatama yang seharusnya menjadi pembeli siaga (standby buyer) apabila saham BIPI tak laku, malah bisa memiliki saham BIPI hingga 25,01%.
"Saya pribadi tidak tahu mengenai hal itu, karena data kepemilikan saham Danatama belum sampai ke saya. Nanti saya cek ke kepala biro," ujar Fuad di Jakarta, kemarin (16/2).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News