kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Bapepam: MPPA Harus Jelaskan Utangnya


Jumat, 12 Maret 2010 / 13:44 WIB


Reporter: Ade Jun Firdaus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tampaknya masih belum puas terhadap penjelasan PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) terkait penjualan 90,7% saham PT Matahari Department Store Tbk (LPPF). Wasit pasar modal ini meminta MPPA kembali menjabarkan secara rinci duit hasil penjualan anak usaha MPPA itu.

Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany bilang, manajemen MPPA harus menyebutkan secara rinci mengenai surat utang apa saja, dan pada kreditur siapa saja utang itu dibayar. "Para kreditur MPPA bisa menagih, apabila MPPA ternyata tidak melaksanakan rencana itu di kemudian hari," tandas Fuad,Jumat (12/3).

Sebelumnya, Direktur Utama MPPA Benjamin J. Mailool menjelaskan, dana tunai yang diterima dari hasi penjualan LPPF mencapai Rp 5,3 triliun. Sebanyak Rp 3,4 triliun dana hasil penjual;an LPPF itu akan digunakan untuk membayar utang. Sementara Rp 900 miliar dialokasikan untuk pengembangan bisnis Hypermat. Sisanya, sekitar Rp 1 triliun dialokasikan untuk pembagian dividen kepada para pemegang saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×