kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   25.000   1,49%
  • USD/IDR 16.450   35,00   0,21%
  • IDX 6.380   -139,26   -2,14%
  • KOMPAS100 926   -23,75   -2,50%
  • LQ45 725   -12,49   -1,69%
  • ISSI 196   -6,34   -3,13%
  • IDX30 379   -3,71   -0,97%
  • IDXHIDIV20 456   -5,75   -1,25%
  • IDX80 105   -2,26   -2,11%
  • IDXV30 108   -2,36   -2,13%
  • IDXQ30 124   -0,95   -0,75%

Bapepam: MPPA Harus Jelaskan Utangnya


Jumat, 12 Maret 2010 / 13:44 WIB


Reporter: Ade Jun Firdaus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tampaknya masih belum puas terhadap penjelasan PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) terkait penjualan 90,7% saham PT Matahari Department Store Tbk (LPPF). Wasit pasar modal ini meminta MPPA kembali menjabarkan secara rinci duit hasil penjualan anak usaha MPPA itu.

Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany bilang, manajemen MPPA harus menyebutkan secara rinci mengenai surat utang apa saja, dan pada kreditur siapa saja utang itu dibayar. "Para kreditur MPPA bisa menagih, apabila MPPA ternyata tidak melaksanakan rencana itu di kemudian hari," tandas Fuad,Jumat (12/3).

Sebelumnya, Direktur Utama MPPA Benjamin J. Mailool menjelaskan, dana tunai yang diterima dari hasi penjualan LPPF mencapai Rp 5,3 triliun. Sebanyak Rp 3,4 triliun dana hasil penjual;an LPPF itu akan digunakan untuk membayar utang. Sementara Rp 900 miliar dialokasikan untuk pengembangan bisnis Hypermat. Sisanya, sekitar Rp 1 triliun dialokasikan untuk pembagian dividen kepada para pemegang saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×