Reporter: Yuwono Triatmodjo, Ade Jun Firdaus, Abdul Wahid Fauzi | Editor: Test Test
JAKARTA. PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) masih harus menahan keinginannya menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Independen. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengajukan satu syarat lagi sebelum MPPA melangsungkan hajatan itu.
Kemarin (11/3), dalam pertemuan dengan manajemen MPPA, Bapepam-LK meminta perusahaan ritel itu menjelaskan lebih rinci ke publik perihal transaksi penjualan 90,76% saham PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) ke CVC Capital melalui Meadow Asia Company. "Kalau perlu, MPPA harus membuat tabel rencana (bisnis) secara tertulis di koran," ungkap Fuad Rahmany, Ketua Bapepam-LK.
Ini menjadi panduan sekaligus pegangan investor untuk memantau tindakan MPPA selanjutnya, apakah sesuai dengan rencananya. Pasalnya, Bapepam-LK tidak ingin pasca menjual LPPF, bisnis MPPA merosot dan merugikan pemegang saham publiknya.
Jika MPPA sudah membuat keterbukaan informasi ke publik, barulah mereka diperbolehkan menggelar RUPSLB Independen. "Kewenangan menyetujui atau tidak rencana itu ada di tangan pemegang saham," ujar Fuad.
Benjamin Mailool, Presiden Direktur MPPA, menyanggupi permintaan Bapepam-LK itu. Bahkan, mereka telah membuat rekening khusus yang akan menampung dana transaksi senilai Rp 7,16 triliun tersebut. MPPA juga akan membentuk tim akuntansi khusus memantau penggunaan dananya. "Ini bentuk komitmen kami atas penggunaan dana hasil penjualan LPPF," imbuhnya.
Menurut Benjamin, dana tunai hasil penjualan LPPF sebesar Rp 5,3 triliun akan digunakan MPPA untuk mengembangkan bisnis Hypermart. Mereka mengalokasikan dana Rp 900 miliar untuk menambah 10-15 gerai baru. Selain itu, mereka juga akan melakukan peningkatan sistem teknologi Hypermart.
Menampik James Riady
Benjamin menargetkan, MPPA sudah bisa menggelar RUPSLB Independen pada tanggal 19 Maret mendatang. Sedangkan Fuad menegaskan, Bapepam-LK tidak akan meghentikan pemeriksaan lonjakan harga saham LPPF meski MPPA sudah bisa menggelar RUPSLB. "Ada tim yang melakukan (memeriksa) itu," ujarnya.
Sekedar mengingatkan, Bapepam-LK menduga ada aksi penggorengan saham LPPF sejak akhir tahun lalu. Pasalnya, saham itu jadi jaminan oleh LPPF untuk memperoleh utang sebesar Rp 3,25 triliun dari Bank CIMB Niaga dan Standard Chartered. Duitnya dipinjamkan lagi ke Meadow untuk tambahan dana akuisisi LPPF.
Benjamin mengaku tidak mau mencampuri mekanisme transaksi pembelian saham LPPF, yang kini tengah diperiksa Bapepam-LK tersebut. "Urusan akad nikahnya (mekanisme transaksi) itu urusan CVC," pungkasnya.
Sementara itu, Fuad membantah telah menemui bos Lippo, James Riady, di kantor Bapepam-LK, Rabu (10/3) lalu. "Saya tidak pernah mengundang James, dan sama sekali tidak berjumpa dengannya," ujar Fuad.
Bahkan, dia berusaha sebisa mungkin tidak bertemu dengan James. Sehingga, terhindar dari anggapan publik yang tidak benar.
Tapi, Fuad mengaku tidak mengetahui maksud kedatangan James. "Sekretaris saya sudah bilang, saya tidak di tempat. Tapi kenapa dia (James) tetap kekeuh masuk ke atas," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News